SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kayong Utara KPAD Kayong Utara Kawal ke Hukum Kasus Pelecehan Anak dengan Pelaku Oknum Guru

KPAD Kayong Utara Kawal ke Hukum Kasus Pelecehan Anak dengan Pelaku Oknum Guru

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kayong Utara Rio

Kayong Utara (SuaraKalbar)- Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kayong Utara Rio terus telusuri kasus pelecehan terhadap anak yang terjadi di perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat.

Menurut Rio, kasus pelecehan yang terjadi pada tanggal 16 Juni lalu, dilakukan oleh oknum guru yang mengajar di Sekolah Dasar yang ada di perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.

“Pelaku adalah guru SD diperusahaan tersebut,” ungkap Rio, Selasa (4/7/2023).

Namun, dari berbagai informasi yang ia kumpulkan, kasus pelecehan tersebut berakhir damai. Untuk menindaklanjuti kasus pelecehan anak dibawah umur tersebut, dirinya akan melakukan pertemuan dengan orangtua korban.

“Didamaikan pihak perusahaan. Dalam waktu dekat KPAD akan home visit kerumah korban bertemu langsung dengan pihak keluarga dan korban, agar korban berani melapor,” tuturnya.

Sementara itu Rio, menegaskan pelecehan tersebut bukan delik aduan, sehingga bisa berdamai begitu saja. Prilaku guru tersebut termasuk pada kejahatan berat, karena pelaku berprofesi sebagai tenaga pendidik.

Bahkan tambah Rio, “Informasi yang didapat (korban) di peluk dan dicium,”pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan