Pontianak (Suara Kalbar) – Jelang pemilihan calon legislatif 2024 sejumlah partai politik mulai mendaftarkan Bakal Calon Legislatifnya ke KPU masing- masing wilayah, seperti yang dilakukan DPD PDI-P Kalbar yang mendaftarkan Bacaleg DPRD Kalbar ke KPU pada Kamis (11/05/2023) siang.
Ditemui usai menyerahkan daftar Bacalegnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar Lasarus mengatakan jika berkas yang diserahkan dinyatakan oleh KPU Kalbar lengkap dan pihaknya sudah menerima berita acara penerimaan berkas KPU dari PDI Kalbar.
“PDI- P Kalbar hari ini mendaftarkan 65 Bacaleg DPRD Kalbar yang terdiri dari 42 orang laki-laki dan 23 perempuan dari 8 dapil yang ada di Kalimantan Barat,” kata Lasarus.
Lasarus menjelaskan berkat system sipol yang digunakan KPU yakni Seluruh dokumen yang disyaratkan Undang-Undang Pemilu untuk menjadi peserta pemilu disampaikan parpol kepada KPU melalui Sipol memberikan kemudahan dan semua dapat diproses dengan cepat tanpa menunggu terlalu lama dan mengefektifkan waktu.
“Kita jadi dapat mengefektifkan waktu dengan kemudahan yang telah diberlakukan oleh KPU,” jelasnya.
Terkait target kemenangan yang di inginkan PDI- P Kalbar Lasarus menuturkan jika kini pihaknya sudah mengantongi 15 kursi, dirinya berharap di tahun mendatang 20 kursi dapat diraih oleh PDI-P Kalbar. Tak hanya wajah lama, dalam Bacaleg DPRD Kalbar ini lasarus menungkapkan jika ada wajah – wajah baru yang akan maju di pileg 2024.
“Latar belakang mereka kita lihat, karna setiap calon ada basis dan wilayah tersendiri sehingga kita harus melihat semua itu agar cocok untuk kita usung Bersama PDI,” paparnya.
Terkait sistem pemilu yang akan dipakai pada 2024 nanti Lasarus mengaku akan mengikuti dan mematuhi hal tersebut, karena sudah menjadi prinsip partai tersebut untuk mematuhi peraturan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS