Negosiasi Terus Dilakukan, BP2MI Berupaya Evakuasi PMI Ilegal di Myanmar dan Kamboja

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani,[HO-Istimewa]

Pontianak (Suara Kalbar) – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengungkapkan bahwa pemerintah terus melakukan upaya negosiasi guna mengevakuasi pekerja migran Indonesia (PMI) yang secara ilegal ditahan di dua negara tetangga, yaitu Myanmar dan Kamboja.

Proses pemulangan para PMI ilegal tersebut dilakukan melalui jalur negosiasi dan diplomasi. Myanmar dan Kamboja bukanlah negara tujuan utama bagi PMI yang ingin bekerja di luar negeri.

“Negara sedang berupaya melakukan negosiasi untuk melakukan evakuasi terhadap mereka,” katanya, Selasa (23/5/2023).

Benny menjelaskan bahwa pemulangan dan penyelamatan PMI ilegal di dua negara tersebut terkendala oleh lokasi mereka yang berada di wilayah konflik. Para korban yang terperangkap dalam permainan sindikat ini tergoda oleh janji gaji atau upah yang tinggi sehingga memutuskan untuk berangkat dan bekerja di sana.

“Mereka yang jadi korban ini, mungkin banyak yang berpikir pendidikannya menengah ke bawah, padahal tidak melainkan ada yang S1 dan D3,” terangnya.

Ia mengungkapkan bahwa setidaknya ada 25 Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini berada di wilayah konflik yang dikuasai oleh kelompok bersenjata di Myanmar. Termasuk di antaranya adalah 11 warga Singkawang, Kalimantan Barat, yang hingga saat ini belum berhasil dipulangkan.

“Termasuk warga Singkawang sedang dalam upaya negosiasi untuk dievakuasi pula,” ujarnya.

Benny menambahkan bahwa persoalan PMI ilegal yang bekerja di Myanmar dan Kamboja ini telah menjadi tren dalam satu tahun terakhir.

“Untuk Kamboja dan Myanmar sendiri negara sudah berhasil mengevakuasi atau memulangkan sebanyak 1.400 orang warga Indonesia,” tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS