Berkas Salah Satu Satu Partai Belum Dapat Diperiksa Dari Enam Partai Yang Mendaftar ke KPU Sanggau

KPU Sanggau saat menyampaikan Konferensi Pers usai menerima pendaftataran dari Partai Politik, Sabtu (13/05/2023).[Suarakalbar.co.id/Darmansyah]

Sanggau (Suara Kalbar) –Satu hari menjelang berakhirnya pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sanggau baru 10 partai politik yang diterima.

Komisioner KPU Sanggau Iis Supianto saat mengelar konferensi pers mengatakan pada hari ini, Sabtu (13/05/2023) yang telah datang ke KPU Kabupaten Sanggau untuk mengajukan Bacalegnya ada enam partai yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Ummat.

“Yang pertama datang pada hari ini Partai Gerindra tiba pukul 13.00 Wib, kemudian PKB yang tiba pukul 14.00 Wib, Selanjutnya Partai Demokrat yang tiba pukul 15.00 Wib, Partai Perindo pada pukul 15.30 Wib, PSI pada pukul 15.45 dan terakhir Partai Ummat yang tiba pada pukul 15.50 Wib,”beber Iis Supianto.

Dari keenam partai tersebut, lanjut Iis Supianto, hanya lima partai yang diterima yaitu Partai Gerindra, PKB, Partai Demokrat, Partai Perindo dan PSI dari hasil dokumen pengajuan baik itu fisik maupun melaui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) status pengajuannya dinyatakan dapat diterima.

“Sementara untuk Partai Ummat setelah kita lakukan pemeriksaan awal statusnya belum dikembalikan atau diterima namun karena memang ada kondisi teknis dari partainya bahwa untuk Partai Ummat belum melakukan proses submit atau belum dikirim ke Silon, jadi dokumennya belum terkirim ke KPU sehingga tidak ada berkas yang dapat kami periksa,”ucap Iis.

Lebih lanjut Iis Supianto menyampaikan, adapun maksud dengan berkas itu dikembalikan adalah jika memang dokumen pengajuannya itu sudah masuk ke KPU kemudian setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ada dokumen yang belum lengkap maka itu baru disebut statusnya dikembalikan.

“Sementara untuk Partai Ummat tadi memang belum melakukan Submit sehingga tidak ada objek yang bisa kita periksa maka kami kategorikan belum dapat diperiksa dan masih diberikan kesempatan sampai hari terakhir tanggal 14 Mei 2023 hingga pukul 23.59 Wib untuk kembali datang ke KPU untuk melengkapi dokumen pengajuannya,” jelas Iis supianto.

Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sanggau Robby Sugianto menyampaikan bahwa dari semua persyaratan yang diajukan DPC Gerindra Sanggau, dinyatakan memenuhi syarat, sehingga statusnya diterima.

“Hari ini kami secera serentak seluruh Indonesia mendaftar ke KPU. Untuk Sanggau Kita bersyukur dinyatakan diterima, untuk target, kami tidak mau sesumbar tetapi akan memaksimalkan seluruh dapil untuk mendulang kursi dan menjadi salah satu partai pemenang di Kabupaten Sanggau,” ungkap Robby dalam Konferensi Persnya.

Ditempat yang sama Ketua DPC PKB Kabupaten Sanggau Utin Sri Ayu Supadmi menyampaikan bahwa dari semua persyaratan yang diajukan DPC PKB Sanggau, dinyatakan memenuhi syarat, sehingga statusnya diterima.

“Alhamdulillah, Pada hari ini kami PKB secara serentak melalukan pendaftaran Bacaleg diseluruh Indonesia. Partai kami pada pemilu 2024 mendatang memasang target besar yakni 8 Kursi atau satu Fraksi utuh,”kata Ayu Supadmi.

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Sanggau, Usman, menyampaikan bahwa dari semua persyaratan yang diajukan DPC Demokrat Sanggau, dinyatakan memenuhi syarat, termasuk kuota perwakilan perempuan 30 persen sehingga statusnya diterima.

“Pada hari ini kami Demokrat secara serentak, resmi melalukan pendaftaran Bacaleg diseluruh Indonesia termasuk Sanggau, pada pemilu 2024 mendatang memasang target besar yakni 6 Kursi dan kalau bisa lebih,”ucapnya.

Ketua DPD Perindo Kabupaten Sanggau, Adiung, menyampaikan bahwa dari semua persyaratan yang diajukan DPD Perindo Sanggau, dinyatakan memenuhi syarat, sehingga statusnya diterima, terutama kuota perempuan yang diajukan mencapai 34 persen.

“Kami dari Perindo pada hari ini secara serentak se Indonesia resmi melalukan pendaftaran Bacaleg, untuk DPRD Sanggau kita ajukan 100 persen , termasuk kuota perempuannya, pada pemilu 2024 mendatang memasang target besar yakni dua kali lipat perolehan Kursi pemilu 2019 yakni 4 kursi atau Dua Kali lipat perolehan pemilu 2019,”ungkap Adiung.

Ketua DPD PSI Kabupaten Sanggau, Angga Asyari, menyampaikan bahwa dari semua persyaratan yang diajukan DPD PSI Sanggau, dinyatakan memenuhi syarat, sehingga statusnya diterima.

“Pada hari ini kami resmi melakukan pendaftaran Bacaleg untuk DPRD Kabupaten Sanggau dengan jumlah 40 Nama Dengan keterwakilan perempuan sebanyak 30 Persen, kami memasang target besar yakni 5 Kursi untuk legislatif di DPRD Sanggau, “Pungkas Angga.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS