Sambas  

Satono Serahkan 100 Sertifikat Tanah Program SHAT Lintas Sektor bagi Usaha Mikro di Sebawi

Bupati Satono serahkan 100 Sertifikat Tanah Program Setifikat Hak Atas Tanah (SHAT) Lintas Sektor bagi Usaha Mikro di Kecamatan Sebawi.[HO-Sambas.go.id]

Sambas (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sambas terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memiliki sertifikat hak atas tanah. Pada Selasa, (4/3/2023), Bupati Sambas Satono menyerahkan 100 sertifikat tanah program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) lintas sektor bagi usaha mikro di Kecamatan Sebawi.

Acara tersebut dilaksanakan di aula Kantor Desa Sepuk Tanjung dan dihadiri oleh Asisten II Sekda Sambas, Perwakilan ATR/BPN Kabupaten Sambas, Kepala Dinas Kumindag Kabupaten Sambas, sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, Camat Sebawi, dan masyarakat penerima sertifikat hak atas tanah.

Sertifikat tersebut diperuntukkan untuk Desa Sempalai sebanyak 75 buah dan Desa Sepuk Tanjung sebanyak 25 buah. Penyerahan sertifikat SHAT ini merupakan bagian dari Program Unggulan Kabupaten Sambas TEMA SIPINDU (Tingkatkan Ekonomi Masyarakat melalui Sistem Pinjaman Terpadu) dan pelaksanaan Program SHAT Lintas Sektor bagi Usaha Mikro Tahun 2022.

“Ini merupakan yang ketiga, yang pertama di selakau, kedua di Tebas, hari ini di Kecamatan Sebawi terdapat 100 persil, 75 untuk Desa Sempalai, 25 untuk Desa Sepuk Tanjung,”kata Bupati Sambas, Satono, dalam keterangan tertulis diterima Suarakalbar.co.id, Rabu (5/4/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Satono mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumindag) atas kerjasama dalam mensukseskan program unggulan Pemda Sambas yaitu Tema Sipindu. Ia juga meminta masyarakat yang menerima sertifikat untuk bersyukur karena masih banyak masyarakat yang belum berkesempatan untuk mendapatkan sertifikat tersebut.

“Pertama saya mengucapkan terima kasih kepada BPN dan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Kumindag dalam mensukseskan program yang luar biasa yaitu tema Sipindu (Tingkatkan Ekonomi Masyarakat dengan Simpan Pinjam Terpadu),”katanya.

Lebih lanjut, Bupati Satono berharap agar sertifikat yang diterima dapat digunakan sebaik mungkin untuk keperluan usahanya ke depan. Ia juga memberi pesan agar sertifikat yang diterima tidak dilaminating agar mempermudah jika terjadi perubahan ke depan.

“Mudah-mudah bisa digunakan sebaik mungkin, saya berpesan sertifikat nantinya yang dibagikan untuk tidak di laminating untuk mempermudah apabila ada perubahan kedepan,”harapnya.

Dalam pelaksanaan program ini, Diskumindag Kabupaten Sambas bekerja sama dengan ATR BPN Kabupaten Sambas. Sebelumnya, program serupa juga telah dilakukan di Selakau dan Tebas. Penyerahan sertifikat hak atas tanah ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan ekonominya melalui kepemilikan hak atas tanah yang sah.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS