SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah KPU Mempawah Sosialisasikan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD dalam Pemilu 2024

KPU Mempawah Sosialisasikan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD dalam Pemilu 2024

Ketua KPU Mempawah Muhammad Agoes Soesanto foto bersama dengan peserta Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD dalam Pemilu 2024 di Gedung PGRI Mempawah, Kamis (5/4/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. IST

Mempawah (Suara Kalbar) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah menggelar Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Mempawah dalam Pemilu 2024 di Gedung PGRI Mempawah, Kamis (5/4/2023) siang.

Sosialisasi dibuka oleh Anggota KPU Kalimantan Barat Erwin Irawan.

Turut hadir, Ketua dan Anggota KPU Mempawah, Sekretaris KPU Mempawah, jajaran Forkorpimda, Bawaslu, Disdukcapil, Diskominfo, Kabag Kesbangpol, Kabag Hukum, dan Kasi Pemerintahan Setda Mempawah, perwakilan partai politik, beserta para camat se Kabupaten Mempawah.

Ketua KPU Kabupaten Mempawah Muhammad Agoes Soesanto saat dihubungi, Minggu (9/4/2023), mengatakan, pada sosialisasi tersebut disampaikan materi tentang Dapil dan Alokasi DPRD Kabupaten Mempawah untuk Pemilu 2024.

“Materi disampaikan oleh Anggota KPU Mempawah bapak Rasidi dengan moderator Kasubbag TPP Dedi Kurniawan,” jelas Agoes.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Mempawah untuk Pemilu 2024.

Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023. Meliputi;

Dapil Mempawah 1, jumlah kursi per Dapil 9 kursi, dengan wilayah Kecamatan Mempawah Hilir dan Mempawah Timur.

Dapil Mempawah 2, jumlah kursi per Dapil 7 kursi, dengan wilayah Kecamatan Sungai Kunyit, Toho dan Sadaniang.

Dapil Mempawah 3, jumlah kursi per Dapil 9 kursi, dengan wilayah Kecamatan Jongkat dan Segedong.

Dapil Mempawah 4, jumlah kursi per Dapil 10 kursi, dengan wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh dan Anjongan.

Dengan demikian, penetapan Dapil dan Alokasi Kursi ini masih sama dengan Pemilu 2019, dan total Alokasi Kursi untuk DPRD Kabupaten Mempawah pada Pemilu 2024 juga sebanyak 35 kursi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play