Serahkan LKPD 2022 ke BPK RI, Bupati Mempawah Berharap Kembali Raih Opini WTP

Bupati Erlina menyerahkan LKPD Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2022 Unaudited kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalbar Wahyu Priyono, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalbar, Jumat (17/3/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Diskominfo Mpw

Mempawah (Suara Kalbar) – Bupati Mempawah Erlina didampingi Sekda Mempawah Ismail menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2022 Unaudited kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.

Secara resmi, LKPD tersebut diterima Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalbar Wahyu Priyono, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalbar, Jumat (17/3/2023).

Wahyu Priyono menyebut penyerahan LKPD menunjukkan adanya kesungguhan dan semangat dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan LKPD Tahun Anggaran 2022, sehingga bisa dilakukan audit oleh BPK RI.

“Nah, sekarang laporan ini sudah kewenangan beralih ke BPK perwakilan Kalbar. Kami akan melaksanakan kewajiban dan amanat untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang diserahkan hari ini,” ujarnya.

Adapun waktu pemeriksanaan ini, imbuh Wahyu Priyono, paling lama selama 60 hari setelah LKPD diterima, untuk kemudian BPK RI akan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan tersebut.

“Saya kira nanti untuk bisa lancarnya pemeriksaan kami membutuhkan kerjasama dari bapak dan ibu kepala daerah. Untuk itu kerjasama yang sudah terjalin selama ini agar dapat dipertahankan,” tutur Wahyu.

Bupati Erlina berharap hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Mempawah TA 2022 dapat meraih hasil yang diinginkan yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga dapat menambah raihan opini WTP menjadi 7 kali berturut-turut.

“Mungkin saja di dalam laporan keuangan yang diserahkan ini masih terdapat kekurangan. Untuk itu pada prinsipnya dari pemerintah daerah siap menerima masukan dan koreksi dari  Tim Pemeriksa BPK RI,” tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS