Disdikbud Singkawang Bakal Terbitkan SE Larangan Pakai Motor ke Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang Asmadi .

Singkawang (Suara Kalbar) – Sabtu malam kemarin, sebuah video yang memperlihatkan aksi balap liar yang terjadi di Kota Singkawang menjadi viral. Para pelaku aksi balap liar tersebut disinyalir banyak yang berasal dari kalangan pelajar.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang Asmadi mengatakan akan segera menerbitkan Surat Edaran tentang larangan bagi siswa/siswi SMP untuk membawa motor ke sekolah.

“Mulai hari ini kami akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah berupa larangan bagi siswa/siswi SD dan SMP untuk membawa motor ke sekolah. Jadi mulai berlakunya hari ini.” Kata Asmadi, Senin (27/3/2023).

Asmadi menyampaikan hal ini sebagai bentuk upaya dari unsur pendidikan dalam melakukan pencegahan aksi balap liar dari kalangan pelajar serta untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang diinginkan lainnya.

“Ini juga sebagai upaya kita dari unsur pendidikan, karena memang secara ketentuan juga masih di bawah umur, takutnya terjadi hal-hal yang tidak dinginkan kepada siswa-siswi kita.” sambungnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua/wali siswa agar tidak membebaskan anak-anaknya dalam mengendarai sepeda motor terlebih diluar kepentingan sekolah.

“Untuk semua orangtua edukasi anak-anaknya untuk tidak membebaskan mengendara disaat belum pantas untuk berkendara. Karena anak anak sekolah ini aset kita di masa depan jadi harus dijaga dengan baik.” imbuhnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS