Seorang Pria Paruh Baya di Sanggau Ditemukan tidak Bernyawa di Pondok Kebun Sawit
Sanggau (Suara Kalbar) – Kepolisian Resor Sanggau melakukan olah kejadian perkara (TKP) atas penemuan mayat seseorang berjenis kelamin laki-laki di dalam pondok kebun sawit milik yang berada di Dusun Urit, Desa Teminag Taba, Kecamatan Balai Batang Tarang, Kabupaten Sanggau pada Sabtu (25/2/2023).
Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar mengatakan Olah TKP yang dilakukan siang kemarin dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri beserta Kapolsek Batang Tarang Iptu Sutono dan anggota.
“Dari hasil olah TKP dan visum oleh petugas medis Puskesmas Batang Tarang dengan hasil bahwa di tubuh mayat tidak di temukan adanya tanda – tanda kekerasan dan tidak ada luka karena benda tajam, diduga mayat meninggal karena sakit yang di alaminnya dan terlalu banyak mengosumsi obat – obatan yang bukan resep dokter,”ungkap Keken Sabtu (25/2/2023) malam.
Keken menyampaikan berdasarkan keterangan saksi dan keluarga korban membenarkan bahwa korban sudah lama mengidap penyakit bagian kakinya sering bengkak.
“Untuk identitas mayat bernama Asip berumur sekitar 62 tahun bekerja sebagai petani atau pekebun dan merupakan warga setempat. Selanjutnya mayat akan langsung dikuburkan karena dari pihak keluarga menolak untuk di lakukan Otopsi,”tutup Keken.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS