Propam Polda Kalbar Gelar Gaktiblin dan Mitigasi di Polres Landak, 10 Personel Lakukan Pelanggaran Ringan
Landak (Suara Kalbar) – Bertempat di Lapangan Apel Polres Landak dilaksanakan kegiatan Gaktibplin oleh Bid Propam Polda Kalbar yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera, Selasa (21/2/2023).
Dalam arahannya Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera menyampaikan penekanan terkait penyalahgunaan narkotika oleh personel Polri, pengunaan senpi yang harus sesuai dengan aturan yang berlaku terutama terkait Psikologi Personel dan penggunaan Gampol yang harus sesuai ketentuan.
“Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Gaktibplin yaitu pemeriksaan terhadap seluruh personel Polres Landak dengan sasaran sikap tampang dan surat nyata diri,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sebanyak 10 personel Polres Landak yang melakukan pelanggaran ringan yaitu sikap tampang yang tidak sesuai ketentuan sehingga diberikan sanksi berupa tindakan disiplin oleh Tim Bid Propam Polda Kalbar.
Selanjutnya sekitar pukul 09.00 Wib bertempat di Aula BKPM Polres Landak dilaksanakan kegiatan Mitigasi oleh Bid Propam Polda Kalbar yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Kalbar tentang Pembinaan Pencegahan Perilaku Menyimpang Atau Pelanggaran Anggota Polri (Deviant Behavior Pervention) Dan Asistensi Bidang Operasional yang dihadiri oleh seluruh personel Polres Landak beserta Polsek jajaran.
“Saya tekankan kepada seluruh personel yang hadir pada hari ini, jauhi pelanggaran, dan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat kedalam Narkoba, saya pastikan mereka akan dipecat,”tegas Kabid Propam Polda Kalbar.
Kegiatan Gaktibplin dan Mitigasi oleh Bid Propam Polda Kalbar di Polres Landak selesai pukul 10.30 Wib, selama giat berlangsung situasi aman dan kondusif dan ditutup dengan foto bersama.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS