Pelaku Pembakar Rumah Warga Aur Sampuk Landak Diamankan Polisi

Polisi saat di lokasi pembakaran rumah warga di Desa Aur Sampung Kabupaten Landak. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Landak (Suara Kalbar) – Kepolisian Sektor Sengah Temila Kabupaten Landak berhasil mengamankan diduga pelaku pembakaran rumah yang terjadi di Dusun Aur Desa Aur Sampuk Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Sabtu, (11/2/2023). Adapun pelaku tersebu,HS (27) warga Dusun Aur Desa Aur Sampuk.

Menurut Kapolsek Sengah Temila IPDA Yulius Kartono, pelaku pembakaran rumah yang terjadi di Dusun Aur Desa Aur Sampuk telah di amankan oleh anggotanya.

“Ya anggota kita telah berhasil mengamankan pelaku ini, Selama belum di amankan di duga pelaku pembakaran rumah, personel Polsek Sengah Temila melakukan pencarian sehingga diperoleh informasi berada di Simpang Andeng guna menunggu Bus mau melarikan diri ke Pontianak, mendapatkan informasi anggota Polsek Sengah Temila segera melakukan di amankan dan di interogasi serta di amankan ke Mapolsek Sengah Temila guna melakukan penyelidikan dan penyidikan selanjutnya,”kata IPDA Yulius Kartono ini.

Kapolsek menjelaskan, menurut pengakuannya,HS melakukan aksinya karena sakit hati terhadap keluarganya.

“Selama dalam pencariannya, terduga pelaku selalu merasa terancam dan waspada sehingga akan di amankan oleh warga dan Anggota Polsek Sengah Temila selalu melarikan diri ke kawasan hutan di sekitaran Dusun Gundaleng Alian dan Dusun Ayo Gundaleng Desa Senakin,”pungkasnya lagi.

Seperti di ketahui sebelumnya,dua buah rumah warga yang terbakar yakni milik Iman dan Sriwati,Jum’at malam tanggal 10 Februari 2023 sekitar pukul 00.55 Wib bertempat di Dusun Aur Rt.02 Desa Aur Sampuk Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak.

Namun setelah di selidiki oleh aparat Kepolisian Sektor Sengah Temila,ternyata kedua rumah warga tersebut di bakar oleh Pelaku HS.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS