Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Sengah Temila dan Binmas Polres Landak Gelar Police Goes to School

Kepolisian Sektor Sengah Temila dan Satuan Binmas Polres Landak menggelar Program Police Goes to School di SMA Santo Benediktus Pahauman, Selasa (7/2/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Landak (Suara Kalbar) – Guna mencegah kenakalan remaja, Kepolisian Sektor Sengah Temila dan Satuan Binmas Polres Landak menggelar Program Police Goes to School di SMA Santo Benediktus Pahauman, Selasa (7/2/2023).

Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Landak Aipda Suriansyah mengajak guru dan murid bersama-sama menanggulangi kenakalan remaja.

Program ini juga untuk mengantisipasi keterlibatan pelajar tingkat pelajar dalam penyalahgunaan Narkoba, Kenakalan remaja dan tertib berlalu lintas serta bolos sekolah. Guru dan wali murid diharapkan lebih mengawasi anak dan mendidik karakter lebih disiplin. Kemudian tidak mudah terprovokasi sebagai generasi milenial.

“Untuk mewujudkan SDM Unggul Indonesia Maju sebagai generasi penerus bangsa, para siswa-siswi wajib mengisi aktivitasnya dengan hal-hal yang positif. Yaitu dengan belajar yang rajin, tertib hukum dan taati aturan sekolah, aturan berlalu lintas serta lingkungan masyarakat,” terangnya.

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulius Kartono menghimbau para anak-anak pelajar siswa-siswi agar tidak masuk di lingkungan yang merugikan diri sendiri.

“Hindari kenakalan remaja, karena akan merusak moral dan akhlak generasi muda. Sehingga menjadi tidak baik yang akhirnya mengancam masa depan,”ucap Kapolsek.

Sekolah dan guru diharapkan bisa memantau, mengawasi, serta menjaga keamanan maupun keselamatan peserta didik saat di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Selain itu, juga perlu menjalin kerja sama dengan orang tua atau wali murid. Tujuannya untuk memastikan bahwa putra dan putrinya dapat mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan ketentuan.

“Kita harap untuk anak-anak pelajar siswa-siswi tetap semangat belajar yang rajin. Ikuti kegiatan yang positif untuk mendukung tercapainya masa depan,” pungkas Ipda Yulius Kartono.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS