Sasar Daerah Perbatasan Indonesia, Ombudsman Berikan Akses Layanan

Pelaksanaan program balek kampong Ombudsman Kalbar (ANTARA)

Pontianak (Suara Kalbar)- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar terus mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat dan menyasar ke daerah perbatasan tepatnya di Kecamatan Seluas dan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

“Kami terus memberikan dan mendekatkan layanan ke masyarakat termasuk di pusat kecamatan di daerah perbatasan, Bengkayang, Indonesia dengan Sarawak, Malaysia. Kegiatan selama dua hari dan berjalan lancar serta sukses,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah di Pontianak, melansir dari ANTARA, Minggu (29/1/2023).

Ia menjelaskan bahwa kegiatan Ombudsman Kalbar di Kecamatan Seluas terdiri atas 2 yaitu Ombudsman Balek Kampong yang dilaksanakan Kantor Camat Seluas dan Ombudsman “On The Spot” di Puskesmas Seluas.

Untuk di Kecamatan Jagoi Babang dilaksanakan Ombudsman Balek Kampong. Ia menjelaskan bahwa Ombudsman Balek Kampong dan Ombudsman On The Spot merupakan program reguler Ombudsman Kalbar yang dilaksanakan pada 2023.

“Program Ombudsman Balek Kampong ini merupakan program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat desa dan kecamatan di wilayah pesisir, perbatasan, jauh dari ibu kota kabupaten dan provinsi dan Ombudsman On The Spot ini merupakan pendekatan akses pengaduan kepada masyarakat di titik pelayanan publik” jelas Tariyah.

Dia menambahkan bahwa untuk 2023, kegiatan Ombudsman Balek Kampong perdana dilaksanakan di Kecamatan Seluas dan Kecamatan Jagoi Babang karena dua kecamatan tersebut merupakan wilayah yang jauh dari jangkauan ibu kota provinsi dan wilayah yang berbatasan dengan Sarawak Malaysia.

“Ke depan, Ombudsman akan terus melakukan program Ombudsman Balek Kampong terutama pada wilayah-wilayah perbatasan seperti Aruk di Kabupaten Sambas, Entikong di Kabupaten Sanggau, dan Badau di Kabupaten Kapuas Hulu. Semoga dengan adanya Program Ombudsman Balek Kampong ini dapat menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalbar,” katanya.

Ia mengapresiasi masyarakat yang berkunjung ke Ombudsman On The Spot di Puskesmas Seluas dimana masyarakat mulai memahami tugas dan fungsi Ombudsman dan siap serta berani untuk ke depannya menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman jika mendapat pelayanan buruk oleh penyelenggara pelayanan publik.

“Saya berharap dengan masukannya untuk Ombudsman melalui kegiatan ini dapat membuka semangat berani lapor bagi masyarakat dengan tujuan akhir terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik di Seluas dan Jagoi Baban,” kata dia ;agi.

Ombudsman Republik Indonesia sudah memasuki usia ke-11 tahun di Kalbar. Dalam kurun waktu tersebut, sudah hampir 1.900 laporan masyarakat yang ditangani Ombudsman. Angka tersebut menunjukkan bahwa animo masyarakat kepada Ombudsman sangat tinggi.

“Hal ini tentu mengharuskan Ombudsman meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan akses dan informasi tentang fungsi, tugas dan kewenangan Ombudsman sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia kepada masyarakat,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS