SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Pemkab Mempawah dan BPN Duduk Satu Meja Percepat Legalisasi Aset Daerah

Pemkab Mempawah dan BPN Duduk Satu Meja Percepat Legalisasi Aset Daerah

Sekretaris Daerah Ismail, Kepala BPN Wendi Isnawan dan Kadis Perkimtan Abdurahman saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pensertifikatan Aset Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah, di Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Jumat (27/1/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Diskominfo Mpw

Mempawah (Suara Kalbar) – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Ismail memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pensertifikatan Aset Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah, di Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Jumat (27/1/2023).

Turut hadir Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mempawah Wendi Isnawan, Kepala OPD terkait, Camat se-Kabupaten Mempawah, serta pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Ismail menyebutkan fokus pada rapat yang digelar adalah terkait percepatan pensertifikatan aset pemerintah daerah khususnya aset tanah.

“Fokus kita hari ini adalah aset tanah yang dimiliki pemerintah daerah. Bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendorong percepatan pensertifikatan aset khususnya aset tanah milik pemerintah daerah,” ungkap Sekda.

Ia pun berharap dengan rapat koordinasi yang digelar bersama BPN dapat memberikan solusi dalam pemecahan permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah dalam pensertifikatan.

“Saya harap dari kantor BPN bisa memberikan langkah dan strategi yang dapat dilakukan dalam percepatan pensertifikatan aset milik Pemkab Mempawah sehingga dapat diselesaikan secepatnya secara bertahap,” ujar Ismail.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor BPN Mempawah, Wendi Isnawan mengatakan BPN akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam hal percepatan pensertifikatan aset milik pemerintah daerah.

Menurutnya, kolaborasi yang dilakukan merupakan implementasi dari penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Mempawah bersama BPN Mempawah yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, yang salah satu poin nota kesepakatan tersebut adalah legalisasi aset.

“Agar nota kesepakatan ini tidak mandul, kita harus intens koordinasi, kolaborasi dan eksekusi. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa kerjasama dan dukungan Pemkab Mempawah,” ungkap Wendi.

Dalam rakor tersebut juga dilakukan diskusi tanya jawab dari OPD maupun pihak kecamatan terkait kendala dan hambatan yang dirasakan dalam upaya pensertifikatan aset.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan