SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Empat Warga Luar Kalbar Terlantar di ALBN Lantaran Tertipu Agen Penyalur TKI

Empat Warga Luar Kalbar Terlantar di ALBN Lantaran Tertipu Agen Penyalur TKI

Empat warga luar Kalimantan Barat tertipu oleh agen tenaga kerja sehingga terlantar di ALBN yang berlokasi di Jalan Alianyang Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Kamis (12/1/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/ Septa.

Kubu Raya (Suara Kalbar )- Empat warga luar Kalimantan Barat tertipu oleh agen tenaga kerja sehingga terlantar di ALBN yang berlokasi di Jalan Alianyang Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Kamis (12/1/2023).

Empat pekerja ini sebelumnya bekerja di perkebunan sawit di Malaysia namun tak kunjung mendapatkan gaji empat pekerja illegal kabur dari tempat ia bekerja sejak beberapa waktu lalu, keempat warga tersebut pun nekat pergi dari lokasi sawit.

Usai melarikan diri, keempat warga tersebut pun terlantar di dari perbatasan Entikong Kabupaten Sanggau dan kemudian menaiki bis menuju terminal ALBN yang berlokasi di Jalan Alianyang Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan jika petugas mendapati keempat orang tersebut pada Kamis (12/1/2022) siang di terminal ALBN dan nampak kebingungan, empat pekerja tersebut tiga berasal dari Makasar dan satu orang dari Kalimantan Tengah.

“Saat kita tanya mereka terlantar karena kehabisan biaya untuk pulang kekampung halamnya, dan mereka adalah korban penipuan secara terpisah,” ujar AKBP Arief Hidayat.

Menurut keterangan dari Dewa salah satu korban jika sudah 7 bulan bekerja di Malaysia sebagai buruh di perusahaan sawit tidak mendapatkan gaji, karena kerja tanpa upah Dewa memutuskan untuk kabur bersama anak dan istrinya menggunakan Bus antar negara Malaysia- Indonesia.

“Dewa dan istri adalah pekerja ilegal korban penipuan dari Agent yang tidak bertanggung jawab, karena kehabiasan biaya Dewa beserta keluarganya sempat terkatung katung selama 2 hari di terminal ALBN Ambawang,” jelasnya.

Sementara satu korban lainya Abi Dimas, menggunakan Bus dari Palangka Raya menuju ke Pontianak selanjutnya menuju Entikong, setibanya disana korban menelepon agensi penyalur TKI namun sudah hampir 2 hari lebih agensi tersebut tidak bisa dihubungi lagi.

“Dia ini dapat info agen dari media sosial dan sudah mentransfer uang sebesar Rp 1,8 juta,” imbuhnya.
Lantaran tak memiliki biaya, Petugas Satuan Binmas Polres Kubu Raya mengantarkan 4 orang tersebut ke Dinas Sosial Kubu Raya agar secepatnya bisa dipertemukan dengan keluargannya.

Adanya kejadian yang kesekian kalinya ini, Petugas meminta kepada masyarakat agar tidak tergiur gaji besar oleh oknum – oknum yang baru dikenal.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan