Wabup Mempawah Terima DIPA APBN dan TKD 2023, Sutarmidji: Daya Serap Lambat Kena Sanksi
Pontianak (Suara Kalbar) – Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN dan Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 dari Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
Didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalbar, Imik Eko Putro, penyerahan dilakukan Sutarmidji di Pendopo Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (2/12/2022).
Dengan mengusung tema “APBN 2023 Optimis dan Tetap Waspada”, kegiatan tersebut turut dihadiri seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Kalbar.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan kepada seluruh kepala daerah di Kalbar agar tidak lambat dalam mengeksekusi anggaran, apalagi sampai lambat dalam penyerapan realisasi anggaran.
“Tahun depan bakal ada sanksi dari Pemerintah Pusat bagi daerah yang penyerapannya lambat, saya lihat ada hal-hal yang bisa cepat tapi tidak dilakukan,” ungkapnya.
Semisal, lanjut Sutarmidji, kegiatan yang tidak perlu tender namun bisa cepat dilaksanakan, seperti pelatihan, bimtek dan sebagainya.
“Yang jelas sanksi itu bakal merugikan, tidak ada sanksi itu menguntungkan daerah,” tegas mantan Walikota Pontianak itu.
Dalam momen tersebut, Sutarmidji juga menyinggung soal dampak situasi ketidakpastian global terhadap perekonomian seperti yang telah disampaikan Presiden RI saat penyerahan DIPA.
Namun ia meyakini Provinsi Kalbar akan dapat mengendalikan resiko inflasi. Asalkan Bupati/Wali Kota bekerja dengan data, maka hal itu bisa dihindari.
“Nah, apalagi wilayah kita luas, pangan atau beras produksi kita juga sudah surplus, plus kegiatan ekonomi (UMKM) kita kuat,” ujarnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





