Pensong Daftar DPD RI Pemilu 2024 ke KPU Kalbar
Pontianak (Suara Kalbar) – Dihari terakhir pendaftaran, H. Pensong, SE,M.Si menyerahkan syarat dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (29/12/2022) pukul 22.34 WIB.
Pensong hadir di Kantor KPU Kalbar menyerahkan syarat dukungan itu diterima langsung Ketua KPU Kalbar Ramdan bersama Komisionel KPU Kalbar. Pensong menyerahkan berkas dukungan 2970 orang.
“Mohon doa restu untuk masyarakat Kalbar, saya sudah menyerahkan berkas persyaratan lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk bakal calon DPD RI,” ucap Pensong.
Pensong adalah tokoh masyarakat Kalbar yang lahir di Sanggau 6 Septemer 1970 yang beralamat di Dusun Tanjung Rt.3 Rw.2 Desa Nanga Taman Kecamatan Nanga Taman Kabupaten Sekadau.
Seperti diketahui, jadwal pelaksanaan penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon DPD RI Pemilu 2024 dibuka KPU sejak 16 hingga 29 Desember 2022 di Kantor KPU Kalbar. Syarat minimal dukungan yang diperlukan untuk setiap bakal calon DPD RI adalah 2.000 pemilih, dan tersebar minimal di 50 persen kabupaten/kota di Kalbar.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS