Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani nota kesepakatan tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilakukan Bupati Mempawah Erlina dengan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Aula KH. Abdurrahman Wahid, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Usai kegiatan, Bupati Erlina menjelaskan tujuan penandatanganan MoU antara kedua belah pihak memiliki arti penting dan strategis terutama bagi para PMI di Kabupaten Mempawah.
“Karena MoU ini sebagai pedoman untuk melakukan kerjasama dalam upaya penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Kabupaten Mempawah,” ujarnya.
Erlina mengatakan, ditandatanganinya MoU terkait PMI ini dilatarbelakangi semakin meningkatnya jumlah kasus pekerja migran Indonesia yang berangkat secara non prosedural/tidak resmi.
“Selain itu juga sebagai sinergitas antar lembaga pemerintah agar terbangun secara baik, terutama dalam penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia yang berasal dari Kabupaten Mempawah,” katanya.
Ia pun berharap, MoU ini menjadi awal baik untuk menguatkan sinergitas kelembagaan, serta menghadirkan negara dalam melindungi PMI di Kabupaten Mempawah secara menyeluruh sebelum, selama dan setelah bekerja.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan penandatangan MoU antar pihaknya dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan dan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan perlindungan bagi PMI diluar negeri.
“Pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menjamin perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia mulai dari persiapan keberangkatan, selama bekerja di luar negeri dan setelah kembali dari bekerja di luar negeri,” pungkas Benny.
Turut hadir dalam kegiatan itu, beberapa Bupati/Walikota di Indonesia, serta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mempawah Johana Sari Margiani.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS