Tersangka Pencurian Motor di Sanggau Yang Terekam CCTV Ditangkap

Sanggau (Suara Kalbar) –Satuan Reskrim Polres Sanggau berhasil mengamankan atau menangkap dua orang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor rumah kost yang beralamatkan di Jalan Tengkawang, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Selasa (6/9/ 2022).
Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri dalam rilisnya mengatakan berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP.B/285/IX/2022/SPKT di Polres Sanggau tertanggal 06 September 2022, pihaknya langsung melakukan pengejaran dan mencari bukti-bukti untuk menagkap tersangka .
“Pada Minggu tanggal 11 September 2022 lalu di Kota Pontianak kami telah mengamankan satu orang tersangka RF (19) yang diduga telah melakukan tindak pidana curanmor tersebut ketika hendak menjual helm curiannya,” ujar Kasat Reskrim AKP Sulastri, Senin (19/9/2022).
Berdasarkan hasil interogasi dari tersangka RF, kata Kasat, bahwa masih ada satu orang lainnya yang ikut bersama-sama melakukan pencurian sepeda motor di wilkum Polres Sanggau.
“Berdasarkan informasi tersebut Tim Satreskrim Polres Sanggau lansung melacak keberadaan tersangka dan berhasil mengamankan WW (21) sehari setelah penangkapan RF, juga TKP di Kota Pontianak dan tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor di jalan tengkawang Sanggau,” jelasnya.
Kasatreskrim melakukan pencarian serta mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor roda dua yang dicuri di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.
“Berdasarkan pemeriksaan kepada kedua tersangka yang mengatakan bahwa motor yang dicuri tersebut telah dijual di daerah Badau. Dan saat ini kedua tersangka di tahan kemapolres Sanggau guna proses lebih lanjut,” katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now