Ratusan Wali Murid SMA 1 Padang Geruduk DPRD Sumbar dan Minta Anaknya Dipindahkan ke Kampus I, Ini Masalahnya

Para wali murid dan siswa SMA Negeri 1 Padang melakukan audiensi bersama Komisi V DPRD Sumbar.(Foto:Suara.com)

Suara Kalbar – Ratusan wali murid SMA Negeri 1 Kota Padang meminta anak mereka yang belajar di bangunan kampus II, dipindahkan ke kampus I. Tuntutan tersebut disampaikan ke DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (27/9/2022).

Wali murid menyayangkan adanya perbedaan fasilitas sarana dan prasarana di SMA Negeri 1 Kampus II yang merupakan bangunan milik SMA Bunda.

Salah seorang perwakilan wali murid SMA Negeri 1 Padang dari Kampus II, Rori Pasla mengatakan, sebelumnya telah disepakati akan pindah proses belajar mengajar ke Kampus I. Namun, terjadi permasalahan antara pihak yayasan dengan Dinas Pendidikan Sumbar.

“Senin kemarin anak-anak kami gagal pindah, dilarang. Akhirnya anak-anak mogok belajar mengajar selama dua hari,” kata Rori, Selasa (27/9/2022).

Padahal, kata dia, wali murid telah membersihkan tiga ruangan kelas di kampus I yang rencana akan dipakai. Bahkan telah disediakan 72 kursi untuk anak-anak.

“Dinas tidak mempelajari permalasahan kontrak antara yayasan dengan dinas. Itu inti permalasahan,” tegasnya.

Kami sudah dikasih peluang, sudah dilengkapi, anak-anak sudah siap. Tiba-tiba mental down (karena batal),” sambung Rori.

Permintaan para wali murid ini kemudian diterima Komisi V DPRD Sumbar dengan melakukan audiensi. Secepatnya para anggota dewan di komisi ini akan mencari solusi.

Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Daswanto mengakui, sarana dan prasarana di kampus II dengan kampus I sangat berbeda. Termasuk dalam tenaga didik yang merupakan para guru SMA Bunda berstatus honorer.

“Bangunan SMA Bunda ini pinjam pakai melalui pemerintah provinsi Sumbar untuk memaksimalkan penerimaan anak didik di SMA 1 Padang,” ungkap Rori.

Menurut Daswanto, masalah fasilitas yang timbul di antaranya

seperti laboratorium dan olahraga. Hal ini sangat berbeda jauh dengan fasilitas yang dimiliki di kampus I.

“Ini menjadi menimbulkan permasalahan. Kami dari Komisi V akan mencoba memperjuangkan anak-anak kita di kampus II dipindahkan ke kampus I,” jelasnya.

Upaya itu, kata dia, bisa dilakukan seperti penambahan tiga ruangan kelas di kampus I. Namun ini tentunya memerlukan anggaran dalam pembangunan.

“Penambahan anggaran tentunya. Satu ruang kelas itu beserta peralatan sekitar Rp 400 juta, berarti tiga ruang kelas Rp 1,2 miliar. Kami khawatir apabila dianggaran perubahan, ini proses lelang, kita sedikit ragu jika itu terlaksana maksimal,” bebernya.

Tapi yang jelas di APBD murni di 2023 kita akan mencoba berjuang dalam penambahan ruang kelas,” sambung Daswanto.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Penulis: Suara.comEditor: Ela priska