Pemkab Kubu Raya Perketat Pajak Pengusaha Walet

Sekda Kubu Raya Yusran Anizam

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kubu Raya akan memberlakukan pajak burung walet. Mengingat di Kubu Raya cukup banyak rumah walet dan setiap bulannya para pengusaha dapat mengirimkan sarang burung cukup banyak keluar daerah.

Sekda Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan, pendapatan asli daerah Kubu Raya didukung oleh pajak burung walet, namun masih banyak pengusaha burung walet yang abai terkait pajak tersebut.

“Coba lihat setiap bulan, pengusaha walet itu banyak mengirimkan hasil panen keluar menggunakan pesawat tentu jika rutin membayar pajak pula akan baik untuk daerah,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut Pemerintah Kubu Raya merangkul pihak terkait seperti pihak regulated Agent (RA) Bandara Supadio dan bersedia dititipkan aturan untuk ikut mengoptimalkan peningkatan terhadap pajak terhadap sarang burung walet di Kubu Raya.

“Kita sekarang sudah bekerja sama dengan RA,nanti setiap pengusaha walet yang akan mengirim hasil panennya akan di mintai surat pelunasan pajak, baru bisa mengirim barangnya keluar,” imbuhnya.

Pihaknya pun akan mencari oknum-oknum yang sudah mengambil pajak dari masyarakat pengusaha walet, namun tidak masuk ke Pemerintah Daerah. Mengingat pajak bertujuan untuk pembangunan daerah.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS