Kajati Kalbar Minta Perusahaan Tertib Membayar Pajak

Pontianak (Suara Kalbar) – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melaksanakan sosialisasi penghitungan dasar pengenaan pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan di Provinsi Kalimantan Barat, sosialisasi ini diikuti langsung pengusaha bidang perkebunan dan pertambangan di Kalbar pada Rabu (14/9/2022) siang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Masyhudi menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap peraturan gubernur terkait pengenaan pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan.
Kejaksaan dalam fungsinya, kata Masyhudi, memiliki kewenangan untuk Perdata dan Tata Usaha Negara yang bertugas menegakan kewibawaan pemerintah dari pemerintah pusat hingga ke pemerintah daerah.
“Peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah harus ditaati, aspek hukum ada aspek administrasi, perdata, dan pidana, penyelewengan pajak bisa dipidana,” ujarnya.
Masyhudi mengatakan pendapatan asli daerah itu sangat penting untuk membangun daerah. Oleh sebab itu ia berharap pihak perusahaan dapat mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku.
“Ini juga melaksanakan prinsip keadilan, jangan jadi pengusaha yang hanya memanfaatkan sumber daya alam Kalbar tetapi tidak ada kontribusi ke daerah,”ujarnya.
Sementara itu Kepala Bapenda Kalbar M Bari menyampaikan saat ini target Pemprov Kalbar terhadap pajak Pemanfaatan Air Permukaan sebanyak 15 Milyar pertahun dari sebelumnya hanya Rp 3,5 Milyar.
“Pada kesempatan ini kami mencoba bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kalbar untuk meningkatkan pajak, sehingga dapat membantu mendongkrak pendapatan daerah,” katanya.
Selain pajak pemanfaatan air permukaan pihak Bapenda dalam waktu dekat juga akan lebih meningkatkan penerimaan pajak bermotor di perusahaan pertambangan dan perkebunan.
Ketua Gapki Kalbar Purwanti menyampaikan pihaknya siap mengikuti seluruh regulasi dan aturan dari pemerintah, dan terkait meningkatnya tarif pajak Pemanfaatan Air Permukaan pihaknya siap mengikuti aturan.
“Di Kalbar ada lebih dari 300 perusahaan kelapa sawit, tetapi yang telah menjadi anggota Gapki baru 70 an, dan kami siap mengimbau kepada anggota, dan kami dari Gapki siap mengikuti aturan dan regulasi yang ada, selama masih masuk biayanya kami siap membayar,” kata Purwanti.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS