43 Dewan Hakim Dilantik untuk MTQ Kabupaten Sanggau

Sebanyak 43 dewan hakim yang terdiri dari dewan pengawas, dewan hakim dan sektetariat dewan hakim untuk MTQ ke-30 tingkat Kabupaten Sanggau dilantik Bupati Sanggau Paolus Hadi di aula lantai satu Kantor Bupati Sanggau, Senin (26/9/2022).

Sanggau (Suara Kalbar) – Sebanyak 43 dewan hakim yang terdiri dari dewan pengawas, dewan hakim dan sektetariat dewan hakim untuk MTQ ke-30 tingkat Kabupaten Sanggau dilantik Bupati Sanggau Paolus Hadi di aula lantai satu Kantor Bupati Sanggau, Senin (26/9/2022).

Bupati Sanggau Paolus Hadi dalam dalam sambutamnya berharap dewan hakim yang dilantik dapat menjalankam tugasnya dengan baik dan penuh tanggungjawab.

“Pastikan dewan hakim berlaku netral untuk menghasilkan Qori dan Qoriah berkualitas. Karena setelah ini, Qori dan Qoriah kita akan bertanding lagi di tingkat Provinsi yang di laksanakan di Ketapang. Jadi, penilaian dewan hakim hari ini sangat menentukan kemampuan peserta kita untuk berlaga di Ketapang,” ujar Paolus Hadi.

Paolus Hadi juga mengingatkan bahwa tahun 2023 MTQ tingkat Provinsi akan dipusatkan di Kabupaten Sanggau.”Kita punya waktu kurang lebih setahun untuk mempersiapkan MTQ tingkat Provinsi di Sanggau. Tentunya Sanggau sebagai tuan rumah harus tampil prima. Hari inilah dimulai persiapan-persiapanya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua LPTQ Kabupaten Sanggau, H. Burhanuddin menyampaikan, persiapan MTQ ke-30 tingkat Kabupaten Sanggau yang dipusatkan di Kecamatan Tayan Hulu sudah hampir rampung.

“Untuk persiapan sudah tidak ada masalah, tinggal pelaksanaannya saja lagi. Mungkin tekhnis di lapanganlah nanti,” jelasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Penulis: DarmansyahEditor: Suhendra