SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Wah, Perubahan Nama Pelabuhan Kijing di Mempawah Kangkangi Perpres

Wah, Perubahan Nama Pelabuhan Kijing di Mempawah Kangkangi Perpres

Pelabuhan Tanjungpura yang akan diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa (9/8/2022) pagi. Sebelumnya, Perpres RI telah mencantumkan nama Pelabuhan Kijing, sehingga perubahan nama menjadi Pelabuhan Tanjungpura itu menuai polemik di masyarakat Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. FB Hekla Suomi Vatnajokull

Mempawah (Suara Kalbar) – Susanto, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Mempawah turut menyesalkan terkait perubahan nama Pelabuhan Terminal Kijing menjadi Pelabuhan Tanjungpura.

“Saya juga turut sedih, mengapa perubahan nama pelabuhan terkesan dipaksakan, tanpa melihat suasana kebatinan warga Mempawah,” jelas dia, Senin (8/7/2022).

Selain menghilangkan nilai kearifan lokal, perubahan nama pelabuhan, sebut Anggota DPRD Mempawah 2009 – 2014 ini, telah bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

“Dalam Perpres yang dirubah dengan Perpres Nomor 58 tahun 2017, kemudian diubah lagi dengan Perpres Nomor 56 tahun 2018, dan perubahan terakhir dalam Perpres 109 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Perpres Nomor 3 tahun 2016, tetap disebutkan Pelabuhan Terminal Kijing,” tegas Susanto.

Dalam proses feasibility study, Susanto sempat mengikuti pertemuan, bahkan menanyakan nama pelabuhan yang akan dibangun, mengingat ada regulasi yang mengatur bahwa satu wilayah kabupaten tidak boleh ada dua pelabuhan.

“Saat itu SK Menhub tentang Pelabuhan Kuala Mempawah sebagai Pelabuhan Regional belum dicabut, sehingga digunakan nama Dermaga atau Terminal Kijing,” jelasnya.

Prinsipnya, tambah Susanto, masyarakat Mempawah berterima kasih dengan Pemerintah Pusat yang telah menempatkan salah satu proyek strategis nasional (PSN) di Mempawah, dan akhirnya terealisasi sampai selesai pembangunan.

“Semua masyarakat setuju dan mendukung bahkan berterima kasih, tetapi terhadap pihak-pihak yang melukai suasana batin warga Mempawah itu yang kami sayangkan,” tambah dia.

Waktu belum terlambat, saran dia, kembalikan nama pelabuhan sesuai keinginan masyarakat Mempawah dan diperkuat dalam dokumen Perpres.

“Daripada timbul polemik, saran saya ikuti saja nama pelabuhan sesuai Perpres dan itu telah diterima warga Mempawah!” tegas Susanto.

Susanto, salah satu tokoh masyarakat Mempawah.

Terlebih, nama Tanjungpura juga sudah digunakan untuk institusi TNI (Kodam XII/Tanjungpura), lembaga pendidikan (Universitas Tanjungpura Pontianak) dan nama jalan (Jalan Tanjungpura Pontianak).

“Saya tidak bermaksud mendegradasi kebesaran nama Tanjungpura, tetapi telah banyak digunakan untuk Kodam, universitas dan nama jalan-jalan di perkotaan,” tutup Susanto.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan