SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau DPRD Sanggau Bersama Eksekutif Bahas Empat Raperda

DPRD Sanggau Bersama Eksekutif Bahas Empat Raperda

Ketua DPRD Sanggau Jumadi.

Sanggau (Suara Kalbar) – DPRD Kabupaten Sanggau bersama eksekutif membahas empat rancangan peraturan derah (raperda) inisiatif bertempat di ruang rapat DPRD Sanggau, Kamis (18/8/2022).

“Empat raperda yang dibahas yakni pertama raperda tentang penbukaan lahan peladangan berbasis kearifan lokal, pemberdayaan dan perlindungan peladang. Kedua, raperda tentang pedoman pengembangan, penataan, dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan,” ujar Ketua DPRD Sanggau Jumadi.

Dia menjelaskan raperda tentang penyelenggaraan lembaga adat. Dan keempat, raperda tentang penanaman modal dan perizinan.

“Keempat raperda ini sedang kita bahas, senin depan tanggal 22 Agustus 2022 agendanya sudah pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap empat raperda itu dan pesetujuan raperda,” kata Jumadi.

Dengan telah diundangkannya raperda ini Jumadi berharap dapat menjawab persoalan-persoalan substansi seputar usulan perda.

“Misalnya tentang kelembagaan adat ini, tentu kita maunya lembaga adat ini diperkuat, tugas kita bersamalah memikirkan untuk mempetkuat lembaga adat, ini contoh, belum lqgi kalau kita bicara tentang penbukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal, pemberdayaan dan perlindungan peladang, kita maunya jangan sampai berladang yang menjadi kearifan lokal kita ditiadakan, tapi diatur supaya tidak menimbulkan efek buruk terhadap manusia,” jelasnya.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan