SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Disnakertrans Provinsi Kalbar Latih Perusahaan Buat PP dan PKB

Disnakertrans Provinsi Kalbar Latih Perusahaan Buat PP dan PKB

Kadisnakertrans Provinsi Kalbar Manto saat memberikan pelatihan bagi perusahaan untuk membuat PP dan PKB.

Pontianak (Suara Kalbar) – Kadisnakertrans Provinsi Kalbar Manto mengatakan berdasarkan data CNV masih banyak perusahaan membuat Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerjasama Bersama (PKB) membuat PP dan PKB menyalin dari pihak lain.

“Mereka ambil cara praktisnya saja dan kadang – kadang, PKB sudah lebih bagus namun PP yang kurang bagus kalau kami lihat, itu akibat cara praktis yakni menyalin tersebut, sehingga kami sering melakukan pelatihan- pelatihan,” ujar Kadisnakertrans Provinsi Kalbar Manto.

Sehingga pihaknya melakukan pelatihan PP dan PKB terhadap perusahaan yang di Kalimantan Barat. “Yang kita kumpulkan itu bukan hanya pihak perusahaan, tapi serikat pekerja dan kita latih membuat PP dan juga PKB yang baik sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Manto menjelaskan jika ada 18 ribu perusahaan yang harus didorong untuk melakukan Peraturan perusahaan (PP) dan untuk yang sudah memiliki PP harus didorong lagi untuk memiliki PKB.

“Kendala kami ialah regulasi di Indonesia yang kerap berubah, sehingga kita sudah nyaman denga peraturan sebelumnya kemudian berganti kembali seperti omnibuslaw yang diprotes oleh sejumlah serikat pekerja. Ini membuat PP dan PKB yang sudah ada harus dirubah lagi,” katanya.

Sementara itu Suherman perwakilan Konsfederasi Serikat Buruh sejahtera Indonesia (KSBSI) banyaknya anggota KSBSI yang bekerja di sektor sawit jika perusahaan tersebut sudah memiliki PKB maka pihaknya kerap melakukan musyawarah tingkat pusat hingga managemen tingkat perusaaan.

“Tujuannya bagaimana perusahaan bisa meningkatkan PP ke PKB karena kita lihat penelitian selama dua tahun ini, Kalimantan Barat sangat sedikit PKBnya. Maka dari itu kita mendorong agar anggota kita yang bekerja diperusahaan tersebut merubah PPnya menjadi PKB,” ungkap Suherman.

Selama ini menurut Suherman PP seolah disembunyikan, ketika ada masalah baru PP tersebut dikeluarkan. “Adanya pelatihan yang dilakukan CNV menjadi catatan dan mendorong kami untuk melakukan dan lebih mengedepankan, bagaimana penyelesaian PKB,” katanya.

Suherman berharap adanya PKB hak – hak buruh bisa terpenuhi oleh perusahaan dan tidak ada kerugian.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan