WI Terpaksa Mendekam di Penjara Lantaran Kedapatan Bawa Sabu
Kubu Raya (Suara Kalbar) – WI akhirnya mendekam di dalam tahanan lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di dalam bagasi sepeda motor yang dikendarai di Kawasan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (13/7/2022).
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP. B. Pandia menjelaskan jika WI cukup banyak membawa narkoba yang disimpannya dalam plastik klip transparan.
“Pelaku ini membawa 38,28 gram sabu di dalam bagasi motornya, tidak hanya itu kami juga menyita sejumlah uang tunai dan satu alat hisap sabu atau bong,” ujar Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP. B. Pandia.
B. Pandia mengatakan narkoba tersebut akan di jual di KalimantanTengah dan akan di jual kembali oleh KP.“Jadi WI ini nantinya akan di jual kepada seorang warga Kalimantan Tengah dan keduanya berjanji untuk bertemu atau transaksi di kawasan Desa Pancaroba,” katanya.
Sementara itu WI pelaku pengedar narkoba menuturkan jika dirinya hanya diminta oleh seseorang untuk membeli barang tersebut di kawasan Pontianak Timur dan tidak mengetahui peredarannya barang tersebut selanjutnya.
“Saya disuruh belikan barang tersebut di Beting ,dan baru kali ini melakukan transaksi ini setelah itu saya kasikan orang dan selanjutnya saya tidak tahu lagi karena saya hanya disuruh membeli,” jelasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






