Kubu Raya (Suara Kalbar) – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri RI, Safrizal Za mengukuhkan sejumlah Relawan Damkar Kubu Raya di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (28/7/2022) siang.
Redkar sendiri merupakan organisasi sosial yang secara sukarela berpartisipasi membantu pemadam kebakaran mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran yang dibentuk dari oleh dan untuk masyarakat.
Melalui Kepmendagri Nomor 364.1-360 tahun 2020 tentang pedoman pembinaan relawan pemadam kebakaran maka pembentukan redkar telah diamanatkan secara resmi.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal Za mengatakan untuk secara nasional Kubu Raya menjadi Kabupaten pertama yang melakukan pengukuhan Relawan pemadam kebakaran.
“Redkar ini sudah diatur oleh Mendagri, secara nasional kubu raya yang pertama melakukan pengukuhan sehingga ini dapat di lakukan percontohan bagi wilayah – wilayah lain saya berharap untuk Kalbar dapat menjadi Provinsi pertama yang melakukan pengukuhan,” katanya.
Safrizal Za menambahkan erkait pendanaan relawan damkar ini anggaran diukur dari kemampuan pemerintah daerah masing – masing.
“Untuk pembinaan pembiayaan dan lainnya itu diserahkan kepada masing – masing kepala daerah tergantung mereka mengatur berapa akan mengeluarkan anggaran untuk redkar ini,” katanya.
Sementara itu Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menambahkan jika ini mengandeng pemadam kebakaran dan masyarakat perduli api yang ada di Kubu Raya.
“Hal ini sehingga dapat terus mengundang masyarakat yang perduli terhadap musibah disekitar kedepanya guna menguatkan para redkar sejumlah pelatihan kemampuan juga akan di berikan kepada 319 Anggota Redkar Kubu Raya,” tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS