Bawaslu Kalbar Maksimalkan Sosialisasi Pemilu 2024 Bagi Kelompok Disabilitas

Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar Faisal Riza (ANTARA).

Pontianak (Suara Kalbar) – Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar Faisal Riza mengatakan, masih rendahnya tingkat partisipasi pemilu dari kelompok disabilitas mengharuskan pihaknya untuk memaksimalkan sosialisasi Pemilu 2024.

“Terkait partisipasi pemilih dari kalangan disabilitas, meski sudah masuk dalam DPT, namun ada persoalan yang menyebabkan tingkat partisipasi disabilitas ini rendah,” kata Faisal di Pontianak, Selasa (5/7/2022).

Menurutnya, beberapa hal yang menyebabkan itu di antaranya karena akses ke tempat pemungutan suara (TPS) yang belum ramah untuk disabilitas, termasuk situasi tempat pemungutan suara (TPS).

“Karena itu kami ingin pada Pemilu 2024 teman-teman disabilitas bisa hadir dan mengambil bagian dalam meningkatkan partisipasi mereka,” tuturnya.

Faisal mengatakan, disabilitas menjadi satu di antara yang menjadi fokus dalam sosialisasi pemilu dan kepemiluan. Menurutnya, ada sejumlah hal yang kemudian dijadikan dasar mengapa disabilitas harus diberi porsi khusus.

“Pertama, banyak sekali disabilitas yang belum tertangani dalam daftar pemilih tetap atau DPT. Setelah kita lakukan review secara kualitatif dan kuantitatif, ada sebagian pemilih disabilitas yang belum masuk DPT karena data di Dukcapil tidak tersedia. Kemudian ada juga yang memang tidak terdaftar sebagai disabilitas,” katanya.

Selain itu, Bawaslu juga ingin agar disabilitas memiliki pemahaman yang baik tentang sejumlah pelanggaran pemilu. Misalnya saja ada indikasi terjadi politik uang.

Untuk itu, dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar, sosialisasi Pemilu dan kepemiluan untuk disabilitas hingga bulan Juni 2022 lalu sudah berlangsung di 11 daerah.

“Teman-teman disabilitas ini kelompok yang rentan juga terhadap politik uang. Kita juga tentu ingin isu disabilitas ini terangkat dalam pemilu. Artinya, kepentingan mereka juga untuk didorong agar menjadi wacana publik, ketika semua orang sedang memperbincangkan soal pemilu,” kata Faisal.

Untuk itu, Bawaslu secara kelembagaan membuka diri untuk melibatkan kelompok penyandang disabilitas berperan aktif dalam pengawasan pemilu.

“Kita sangat terbuka, sepanjang syarat memenuhi. Kita tidak membedakan. Baik untuk pengawas permanen ataupun yang ad hoc,” katanya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS