Pemprov Kalbar Dorong Kabupaten dan Kota Bentuk TPKAD

Pontianak (Suara Kalbar) – Asisten II Sekda Provinsi Kalbar Junaidi mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) terus berupaya mendorong pemerintah pusat dalam rangka mengimplementasikan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dengan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 900/7105/SJ Tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tanggal 15 Desember 2021 kepada Bupati/Wali Kota agar segera membentuk TPAKD paling lambat 1 tahun sejak penetapan SE tersebut.
“Saya mengapresiasi tujuan penyelenggaraan kegiatan yang menyasar pada pemahaman, upaya, serta peran pemuda mahasiswa dalam pemberdayaan inklusi keuangan dan pemanfaatan peluang akses ke lembaga keuangan formal ini. Saya juga menyampaikan rasa terima kasih atas tanggapan responsif Dewan Nasional Keuangan Inklusif Kemenko Bidang Perekonomian yang segera membuka ruang koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan program SNKI bagi pemuda mahasiswa, salah satunya perguruan tinggi di Kalimantan Barat,” kata Junaidi mewakili Gubernur Kalbar pada acara Sosialisasi dan Edukasi Peningkatan Inklusi Keuangan Bagi Pemuda dan Mahasiswa Perguruan Tinggi Katolik Kalimantan Barat, Selasa (10/5/2022).
Hingga saat ini, ada 8 kabupaten/kota di Kalbar yang belum membentuk TPAKD, yaitu Kabupaten Mempawah, Sambas, Landak, Melawi, Sintang, Ketapang, Kayong Utara, serta Kota Singkawang.
Sedangkan bagi TPAKD Kabupaten/Kota yang telah terbentuk untuk segera mengevaluasi dan memperluas program dan/atau membuat program-program inovatif dan implementatif, yakni mendorong penyediaan akses keuangan dalam produk keuangan (kredit, tabungan, penjaminan, subsidi bunga dan investasi mudah, murah serta aman, mendorong pelaksanaan transaksi nontunai dan kerja sama antar BUMD, antara BUMD dan badan usaha lainnya, Pemda dan lembaga lain di daerah, mendorong sinergitas pelaku usaha, masyarakat dan pemangku kebijakan dalam optimalisasi perekonomian di daerah.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS