Forkom Damkar Swasta Kalbar Bagikan Panduan Melapor Kebakaran, Begini Caranya
Pontianak (Suara Kalbar) – Forum Komunikasi (Forkom) Pemadam Kebakaran (Damkar) Swasta Kalimantan Barat (Kalbar) terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tata cara pelaporan kebakaran maupun kejadian non-kebakaran yang membutuhkan pertolongan.
Edukasi ini bertujuan agar proses penanganan di lapangan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan. Sebab, dalam kondisi darurat, informasi yang tepat sama pentingnya dengan kecepatan armada menuju lokasi.
Humas Forkom Damkar Swasta Kalbar, Andhika Fitra Prabella, SH, mengatakan keberhasilan penanganan sebuah kejadian tidak hanya bergantung pada kesiapan petugas, tetapi juga didukung oleh informasi awal yang disampaikan pelapor. Semakin jelas informasi yang diterima operator, semakin mudah petugas menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Andhika menjelaskan, pelayanan pemadam kebakaran memiliki standar operasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2018. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa petugas memiliki response time maksimal 15 menit sejak laporan diterima hingga peralatan siap digelar di lokasi kejadian.
Menurutnya, waktu tersebut dimanfaatkan petugas untuk menerima laporan, melakukan analisis awal, menentukan jumlah personel, memilih armada yang sesuai, hingga mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan sebelum menuju lokasi.
“Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk menyampaikan informasi secara jelas dan selengkap mungkin. Informasi yang baik akan membantu petugas mempersiapkan penanganan sejak sebelum tiba di lokasi,” ujar Andhika kepada Suarakalbar.co.id, di Pontianak, Senin (3/8/2026).
Selain komunikasi melalui telepon, Andhika juga mengimbau masyarakat agar mengirimkan titik lokasi melalui aplikasi WhatsApp, disertai alamat lengkap atau tautan Google Maps yang dapat diidentifikasi.
“Melalui telepon, dan Chat via Whatsapp operator dapat langsung mengajukan pertanyaan apabila ada informasi yang belum lengkap. Hal ini tentu akan mempercepat proses koordinasi dan pemberangkatan personel menuju lokasi,” jelasnya.
Selain kebakaran, lanjut Andhika, masyarakat juga dapat melaporkan berbagai kondisi non-kebakaran yang membutuhkan bantuan penyelamatan atau rescue, seperti evakuasi hewan berbahaya, penyelamatan korban yang terjebak, hingga kondisi darurat lainnya yang memerlukan bantuan petugas sesuai kemampuan dan kewenangan masing-masing satuan.
Ia menambahkan, pelaporan yang disampaikan masyarakat bukan hanya menjadi dasar pengiriman unit, tetapi juga membantu petugas menentukan jenis peralatan yang harus dibawa. Dengan begitu, pelayanan yang diberikan dapat lebih efektif dan sesuai dengan karakteristik kejadian.
Forkom Damkar Swasta Kalbar berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelaporan yang benar. Sinergi antara masyarakat dan petugas menjadi salah satu kunci agar setiap keadaan darurat dapat ditangani secara cepat, aman, dan tepat sasaran.
Tata Cara Melaporkan Kebakaran atau Kejadian Non-Kebakaran
Forkom Damkar Swasta Kalbar mengimbau masyarakat memperhatikan beberapa hal berikut saat melaporkan keadaan darurat:
1. Utamakan menghubungi petugas
Melalui telepon agar komunikasi berlangsung dua arah dan operator dapat menggali informasi lebih cepat.
2. Sebutkan nama pelapor
Tenang, ini bukan buat didaftarkan jadi peserta undian, tetapi agar petugas mudah menghubungi kembali bila membutuhkan informasi tambahan.
3. Berikan alamat lokasi kejadian secara lengkap
Meliputi nama jalan, nomor rumah (jika ada), gang, RT/RW, desa atau kelurahan, kecamatan, serta patokan bangunan terdekat.
4. Kirimkan juga titik lokasi (share location)
Kirim Tautan Google Maps melalui WhatsApp petugas Damkar.
5. Jelaskan jenis kejadian
Apakah kebakaran rumah, ruko, kendaraan, gudang, lahan, atau kejadian non-kebakaran seperti evakuasi hewan dan penyelamatan korban.
6. Sampaikan kondisi di lokasi
Misalnya apakah masih ada orang yang terjebak, terdapat bahan mudah terbakar, atau potensi bahaya lainnya.
Informasikan waktu kejadian agar petugas dapat memperkirakan perkembangan situasi.
7. Pastikan nomor telepon tetap aktif
Jangan sampai setelah melapor malah masuk mode pesawat, karena operator mungkin perlu menghubungi kembali untuk memastikan informasi.
Andhika menegaskan, informasi yang lengkap bukan untuk mempersulit masyarakat saat melapor, melainkan agar petugas dapat mengirimkan personel, kendaraan, serta peralatan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Semakin lengkap informasi yang diterima, semakin cepat kami bisa mengambil keputusan. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan petugas, proses penyelamatan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan memberikan manfaat yang maksimal bagi keselamatan bersama,”tutup Andhika.
Penulis: Diko Eno






