SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Rumah Kolaborasi Restorative Justice di Mempawah Timur Diresmikan

Rumah Kolaborasi Restorative Justice di Mempawah Timur Diresmikan

Kepala Kejari Mempawah, Didik Adyotomo, didampingi Camat Mempawah Timur, R. Agus Isnanto dan jajaran Forkorpimcam saat meresmikan Rumah Kolaborasi Restorative Justice, Senin (4/4/2022) di Kantor Camat Mempawah Timur. SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. IST

Mempawah (Suara Kalbar) – Penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau pengadilan kini bisa dilakukan di Kecamatan Mempawah Timur. Tepatnya di kantor camat setempat.

Sebab di Mempawah Timur telah hadir Rumah Kolaborasi Restorative Justice (RJ) itu diresmikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mempawah Didik Adyotomo, Senin (4/4/2022).

Tampak hadir hadir dalam kegiatan itu, para pejabat dan jaksa di lingkungan Kejari Mempawah, Camat Mempawah Timur R. Agus Isnanto, bersama unsur Forkorpimcam.

Kemudian Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Mempawah Timur, Kepala Desa/Lurah di Kecamatan Mempawah Timur, serta tokoh masyarakat setempat.

“Keberadaan Rumah Kolaborasi RJ ini memiliki arti penting. Karena mempermudah masyarakat menyelesaikan perkara di luar jalur hukum atau pengadilan,” ujar Didik.

Selain itu, imbuh Kajari, Rumah Kolaborasi RJ juga dapat digunakan sebagai tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian.

“Dengan harapan dapat menyelesaikan masalah pidana, perdata maupun sengketa lainnya yang terjadi di masyarakat yang dimediasikan oleh jaksa/penuntut umum dan disaksikan tokoh masyarakat setempat,” jelas dia.

Mengenai alasan dipilihnya Kecamatan Mempawah Timur sebagai tempat didirikannya Rumah Kolaborasi RJ, Kajari memberikan penjelasan.

Ia mengatakan, Mempawah Timur adalah tempat berdirinya Keraton Mempawah yang merupakan simbol persatuan masyarakat Kabupaten Mempawah.

“Selain itu, di Kecamatan Mempawah Timur, sejak dahulu sudah dikenal sebagai daerah yang memiliki keberagaman etnis dan budaya pada masyarakat setempat,” ujarnya.

Mengenai rencana kedepan, Didik mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintahan daerah dan unsur-unsur terkait dalam rangka terlaksananya tujuan dari penggunaan Rumah Kolaborasi RJ.

“Kita akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka pengenalan hukum dan penyelesaian masalah secara musyawarah dan berkeadilan,” ucapnya.

Kehadiran Rumah Kolaborasi RJ mendapat apresiasi dari para perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Mereka pun menyambut baik adanya Rumah Kolaborasi RJ di Kecamatan Mempawah Timur yang diharapkan dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan