Pemkab Mempawah Diminta Tertibkan Operasional Gudang Pengepul Kelapa

Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah diminta segera mendata dan menertibkan sejumlah gudang pengepul kelapa yang diduga tak memiliki ijin operasional.
Menurut warga Mempawah, Rudi Hartono, keberadaan gudang pengepul kelapa tersebut bahkan disinyalir banyak dimiliki dan dikelola pengusaha luar daerah.
“Jika pun itu milik pengusaha luar daerah, sebenarnya tidak masalah mereka membuka usaha di Mempawah. Kita sangat dukung penuh. Namun mereka harus punya ijin agar tidak merugikan masyarakat dan pemerintah daerah,” kata pria yang akrab disapa Karta ini.
Salah satunya adalah ijin gangguan, mengingat operasional gudang pengepul kelapa ini dapat memberikan dampak gangguan, baik untuk masyarakat setempat, maupun arus lalu lintas saat terjadi aktivitas bongkar-muat kelapa menggunakan peti kemas.
Ia menyebut, omset aktivitas gudang pengepul kelapa ini sangat besar. Mereka menampung seluruh kelapa di Mempawah untuk pangsa pasar domestik maupun ekspor.
Semestinya, dari operasional gudang ini bisa memberikan pendapatan yang lumayan bagi daerah, khususnya Pemkab Mempawah.
“Karenanya, saya berharap keberadaan gudang pengepul kelapa yang ada di Kabupaten Mempawah dapat segera diinventarisasi pemerintah daerah, sekaligus difasilitasi pemberian berbagai ijin yang diperlukan,” jelas Karta.
Pemkab Mempawah, tambah dia, jangan pula memberi kesan pembiaran terhadap aktivitas gudang ini, meski di sisi lain sangat menguntungkan petani kelapa.
“Petani kelapa cukup diuntungkan dari transaksi buah kelapa ini, namun aturan juga mesti ditegakkan. Jika gudang beroperasi di Mempawah, mereka harus punya ijin resmi sehingga bisa berkontribusi bagi daerah,” tutup Karta.