Dihadiri Bupati Mempawah, APKASI Ikuti Rapat Badan Anggaran DPR RI

Jakarta (Suara Kalbar) – Perjuangan daerah ke tingkat pusat terus digaungkan bupati se-Indonesia melalui wadah Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Terbaru, dilakukan APKASI saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum yang diselenggarakan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Turut hadir dalam rapat tersebut, Bupati Mempawah, Erlina yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum APKASI.
Erlina menjelaskan, dalam rapat itu dibahas mengenai Dampak Pemberlakuan Undang-Undang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah).
“Yaitu, terhadap peningkatan kualitas belanja daerah, serta pengaruh pemberlakuan UU HKPD terhadap optimalisasi pendapatan daerah,” ujarnya.
Erlina mengatakan, ia bersama kepala daerah yang tergabung dalam APKASI selanjutnya berkesempatan menyerahkan 24 pokok pikiran dan masukan kepada Banggar DPR RI.
“Kami berharap pokok pikiran dan masukan ini bisa diakomodir dalam pembahasan selanjutnya terkait penyusunan peraturan turunan atas UU No.1 Tahun 2022 atau lebih dikenal dengan UU HKPD,” jelasnya.
Erlina mengakui, rapat dengar pendapat menjadi momen penting bagi para kepala daerah untuk bisa menyampaikan masukan ke para wakil rakyat di tingkat pusat.
“Dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah kedepannya demi mendorong pembangunan daerah,” ucap dia.