SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Sudahkah Anda Terdaftar sebagai Pemilih? Ini Update Februari 2022 KPU Mempawah

Sudahkah Anda Terdaftar sebagai Pemilih? Ini Update Februari 2022 KPU Mempawah

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan per Februari 2022 berdasarkan rilis KPU Kabupaten Mempawah. SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Dok KPU Mpw

Mempawah (Suara Kalbar) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah merilis Data Pemuktahiran Berkelanjutan bulan Februari 2022.

Berdasarkan data itu, pada Februari 2022, jumlah pemilih tetap di Kabupaten Mempawah sebanyak 189.690 jiwa.

“Dengan rincian, 95.787 pemilih laki-laki dan 93.903 pemilih perempuan yang tersebar di sembilan kecamatan,” ungkap M. Agoes Soesanto, Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Kamis (3/3/2022) pagi.

Adapun jumlah pemilih per kecamatan adalah sebagai berikut:

Siantan, 16.191 pemilih laki-laki, dan 16.285 pemilih perempuan, dengan total 32.476 pemilih.

Segedong, 8.523 pemilih laki-laki, dan 8.337 pemilih perempuan, dengan total 16.860 pemilih.

Sungai Pinyuh, 19.214 pemilih laki-laki, dan 18.403 pemilih perempuan, dengan total 37.617 pemilih.

Anjongan, 6.371 pemilih laki-laki, dan 6.630 pemilih perempuan, dengan total 13.001 pemilih.

Mempawah Hilir, 13.600 pemilih laki-laki, dan 13.665 pemilih perempuan, dengan total 27.265 pemilih.

Mempawah Timur, 10.753 pemilih laki-laki, dan 10.724 pemilih perempuan, dengan total 21.477 pemilih.

Sungai Kunyit, 8.957 pemilih laki-laki, dan 8.896 pemilih perempuan, dengan total 17.853 pemilih.

Toho, 7.692 pemilih laki-laki, dan 7.160 pemilih perempuan, dengan total 14.852 pemilih.

Sadaniang, 4.486 pemilih laki-laki, dan 3.803 pemilih perempuan, dengan total 8.289 pemilih.

Agoes juga menyebutkan, jumlah potensi pemilih baru yang dimutakhirkan pada Februari 2022 adalah sebanyak 77 orang, sementara pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 47 orang.

 

Sudahkah Anda terdaftar?

Ketua KPU Mempawah, M. Agoes Soesanto, menjelaskan, untuk memastikan diri kita apakah sudah terdaftar sebagai pemilih, ternyata caranya sangat gampang.

Sebab dalam rangka pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan, pada 23 Februari 2022 KPU RI telah meluncurkan Aplikasi Mobile atau Web Lindungi Hakmu di https://lindungihakmu.kpu.go.id.

“Aplikasi ini dapat diunduh melalui playstore sebagai cara yang mudah dan praktis untuk mengetahui apakah diri kita sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum,” jelasnya.

Langkah pengecekan pemilih melalui virtual ini, tambah Agoes, merupakan upaya KPU untuk mengurangi dampak pandemi, khususnya mencegah penyebaran COVID-19.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan