Geger Aksi Tipu-tipu Tukang Pijat Ngaku Bisa Bikin Cepat Hamil, Ratusan Emak-emak Di Banyuasin Kecele

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agus Susilo (kiri) sedang memintai keterangan pelaku pijat kehamilan palsu dalam rilis di Mapolsek Talang Kelapa, Banyuasin Sumatera Selatan (Foto:Suara.com)

Suara Kalbar – Berawal dari seorang perempuan yang merasa telah ditipu karena ingin cepat hamil. Modus tipu-tipu tiga orang perempuan di Banyuasin, Sumatera Selatan akhirnya terbongkar oleh polisi.

Usai diselidiki, aparat Polsek Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, membongkar penipuan berkedok pijat untuk kehamilan dengan jumlah korban diperkirakan mencapai ratusan ibu-ibu di daerah itu.

Praktik pijat kehamilan palsu tersebut beroperasi di Perumahan Permata Residence, Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo di Banyuasin, Rabu (30/3/2022) mengatakan, terbongkarnya praktik tersebut berawal dari aduan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan.Dari aduan tersebut dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh personel Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa.Bermodalkan informasi dari aduan tersebut personel berhasil meringkus tiga orang pelaku yang menjalankan praktik pijat kehamilan palsu pada Senin (28/3).

Ketiga pelaku tersebut perempuan yang berinisial S (50), MAM dan DI.Menurut Kompol Sigit, berdasarkan pengakuan pelaku mereka menjalankan praktik bermodus sebagai tempat pengobatan alternatif/pijat tradisional tersebut sudah selama tiga tahun terakhir.

“Pelaku mengaku bisa membuat pasiennya cepat hamil, dengan cara dipijat beberapa kali di tempat mereka sembari menyarankan pasien itu untuk mengkonsumsi tiga butir garam, bunga melati dan air mineral,” kata dia dalam rilisnya sebagaimana dilansir Antara.Setelah pasien melakukan pijat beberapa kali, kata dia, pelaku S dan MAM mengambil urin pasiennya untuk di tes menggunakan alat tes kehamilan.

Kemudian pelaku tersebut menyatakan pasiennya itu positif hamil dan memintanya berkonsultasi ke pelaku DI yang mengaku sebagai bidan untuk lebih menyakinkannya.

“Karena sudah positif hamil pelaku meminta sejumlah uang sebagai imbalan dengan syarat pasiennya itu dilarang untuk memeriksakan kandungannya ke dokter atau tempat lain,” imbuhnya.Menurut Sigit, modus pelaku terbongkar setelah pasien tersebut memeriksakan kandungannya ke dokter lalu didapatkan hasil mereka tidak hamil, lantas mengadukan kejadian yang mereka alami itu ke Mapolsek Talang Kelapa.

“Berdasarkan pengakuan pelaku ternyata mereka merekayasa tes kehamilan pasiennya. Saat ini mereka telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut, ditaksir ratusan orang menjadi korban penipuan pelaku,” kata dia.

Penulis: Suara.comEditor: Ela priska