Bersama Satgas Covid-19 Kecamatan, Bhabin Supervisi di Posko PPKM Desa Sebatih

Satgas Covid-19 Kecamatan Sengah Temila melakukan Supervisi terkait zonasi penyebaran covid-19 di Posko PPKM Desa sebatih, pada Senin (7/3/2022)

Landak (Suara Kalbar) – Satgas Covid-19 Kecamatan Sengah Temila melakukan Supervisi terkait zonasi penyebaran covid-19 di Posko PPKM Desa sebatih, pada Senin (7/3/2022).

Dalam Supervisi, Camat Sengah Temila Ericanes Panjuga dan juga selaku ketua satgas Covid-19 kecamatan menyampaikan bahwa supervisi ini akan dilakukan di semua desa yang ada di Kecamatan Sengah Temila.

“Kepada para perangkat desa supaya jangan pernah bosan mengingatkan warga kita untuk mematuhi prokes dan Jangan abaikan prokes, karena pandemi Covid-19 belum berakhir dan berharap untuk PPKM di Desa Sebatih jangan sampai kendor dalam menjalankan tugasnya,” harap Ericanes.

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel melalui Bhabinkamtibmas Aipda Keristian menyampaikan bahwa supervisi ini adalah untuk meninjau serta melihat secara langsung sejauh mana kesiapan yang telah dikerjakan oleh satgas tingkat desa terkait prokes.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak para perangkat desa untuk bersama-sama mencegah serta memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 yang saat ini berada di level 3 dan khususnya Desa Sebatih masuk Zona Kuning.