SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pemprov Lakukan Mediasi Terhadap Para Buruh Bongkar Muat Pontianak dan Kubu Raya

Pemprov Lakukan Mediasi Terhadap Para Buruh Bongkar Muat Pontianak dan Kubu Raya

Pemprov Kalbar beserta stakeholder terkait lakukan mediasi terhadap Buruh bongkar muat Pontianak dan Kubu raya SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Pontianak (Suara Kalbar) –  Gejolak permasalahan buruh bongkar muat Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, pada Senin, 7 Januari 2022, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Koperasi UKM, dan Polda Kalbar mengundang pihak-pihak yang berkaitan untuk mediasi.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, dan Perwakilan dari Mapolda Kalbar yaitu Dit Intelkam terlebih dahulu mendengar dari dinas koperasi Kota maupun Kubu Raya, kemudian mendengar persoalan dari setiap pihak-pihak terkait.

Ketua UPJRD Kota Pontianak, Mustaan mengatakan, sangat menginisiasi pertemuan tersebut dan berharap serta terselesaikan secara komprehensif, lantaran ada tiga koperasi perbedaan.

“Untuk Pontianak dan Kubu Raya bukan persoalan perbedaan kerja. Karena sebagian kerja sudah dibagi ke Kubu Raya,” kata Mustaan.

Dijelaskannya, Pontianak dan Kubu Raya persoalan berkaitan dengan kesetaraan upah.

“Sebenarnya ini bisa dibicarakan, namun tidak mengurangi tarif buruh atas. Melainkan meminta kepada Pemda untuk menaikan tarif pekerja bawah,” paparnya.

Pihaknya pun memaparkan keadaan mereka yang mulai dari buruh hingga pemasukan hanya Rp.5juta.
“Kami ini buruh toke atau buruh pemilik barang, paling perbulannya hanya Rp 2,5 juta. Sementara untuk Koperasi MJP itu kan informasi yang kami dapat sampai Rp 5 juta,” terangnya.

Sementara itu, buruh toke atau buruh pemilik barang ini tidak bisa bekerja jika tidak ada barang yang bongkar muat, dan buruh toke ini tidak bisa bekerja di tempat lain. “Dari mana rasa keadilannya?,” tanya Mustaan.

Kembali dijelaskan Mustaan, sementara ini belum ada titik temu dari mediasi, namun pihaknya akan mengusulkan bahwa upah pekerja atas (yang di kontainer) tidak dipotong, melainkan pekerja bawah yang dinaikan upahnya oleh Pemda KKR.

“Masalah miskomunikasi, karena UPJRD  ini sudah ada puluhan tahun sudah ada kerja sama TKBM Kubu Raya juga. Kemudian sekarang muncul MJP, MJP ingin ikut kerja. Inilah dia dan saat ini sedang dirundingkan,” cetusnya.

Sementara itu, Ketua Harian Koperasi MJP, Agus menegaskan, bahwa sangat jelas selama mediasi tidak merugikan hak-hak buruh, mulai dari upah yang layak, serta BPJS ketenagakerjaan yang diberikan.

“Tapi dari Provinsi sepertinya tidak mengerti permasalahan, seharusnya legal standingnya itu yang dipertanyakan terlebih dahulu. KSOP tadi sudah jelas, TKBM Kota Pontianak sudah jelas wilayah kerja mereka sudah jelas. UJRD ranahnya di mana?,” ungkap Agus Suwandi.

Agus menerangkan jika dibandingkan dengan koperasi MJP yang dipimpinnya, semua sudah terbilang siap. Namun yang dikhawatirkannya saat mediasi berlangsung malah melupakan jalur hukum atau regulasi yang ada.

“Bukan soal uangnya juga, tapi legal standingnya harus jelas. Tapi tidak dilakukan dimediasi ini,” ujarnya.

Namun Koperasi MJP, lanjut Agus, jika memang dilihat kelengkapan sudah lengkap semua (UPJRD), sama seperti yang dimiliki pihaknya tidak ada permasalahan. “Kendati begitu Provinsi tidak bisa mengatur koperasi yang ada di KKR, melainkan biarkanlah Dinas dan Bupati KKR saja,” tegasnya.

Berkaitan dengan MJP dan TKBM KKR, ditambahkan Agus, TKBM KKR sudah ada beberapa kali diajak untuk bertemu di kantor, namun tidak pernah ada pertemuan.

“Harusnya bijak inisiatif bertemu sama-sama pengurus. Karena para buruh tidak masalah, selama gaji mereka naik itu yang didukung, upah yang layak,” terang Agus.

Sementara itu, Kadis Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Ansfridus J Andjioe tidak bisa memberikan keterangan lebih. Mediasi ini dilakukan agar situasi dan kondisi tetap kondusif di lapangan. Pihaknya juga sebagai penengah atas permasalahan tersebut, mengingat belum ada titik temu antar pihak-pihak koperasi tersebut.

“Kita juga tidak ingin buruh tidak ada kerjaan. Dan inginnya kita buruh tetap ada kegiatan dan jangan sampai mereka yang tidak ada kerja tapi berpenghasilan,” pungkasnya

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play