Pemkot Pontianak Upayakan Adanya Pembinaan Guna Tertibkan Aktivitas di Lampu Merah

Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Kota Pontianak terus gencar mengupayakan adanya pembinaan bagi sejumlah pedagang, pengemis hingga pengamen yang kerap kali beraksi di setiap persimpangan lampu merah.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan upaya tersebut dilakukan guna memanimalisir terjadinya gangguan ketertiban umum, kelancaran lalu lintas serta keselamatan lalu lintas.
“Jangan sampai terganggu gara-gara adanya aktivitas seperti itu, kalau sudah semakin banyak nanti jadi kumuh dan berbahaya bagi yg bersangkutan maupun bagi pengguna lalu lintas,” tutur Edi pada, Sabtu (12/2/2022).
Selain itu kata Edi, sejumlah pedagang, pengemis hingga pengamen tidak hanya bermunculan di persimpangan lampu merah namun bisa saja di setiap cafe, taman bahkan di acara-acara tertentu sehingga diperlukannya penertiban berupa pembinaan tersebut.
Adapun tindak tegas penertiban yang dilakukan yaitu pembinaan dengan cara persuasif dan humanis serta yang bersangkutan akan diarahakan seoptimal mungkin sehingga tidak melakukan hal yang serupa.
“Kita tetap laksanakan pembinaan, bahkan ada anak-anak yang dieksploitasi oleh orang tuanya didatangkan dari luar, bajunya disewakan itu sudah beda konsepnya ada penyandang modalnya seratus baju seratus turun ke jalan itu sudah kacau dan itu yang perlu kita antisipasi,” pungkasnya.