Tak Kenal Jera, Residivis Embat Motor Saat Bertamu Dirumah Teman

Residivis yang kembali melakukan tindakan kriminal. SUARAKALBAR.CO.ID/Septa

Pontianak (Suara Kalbar) – Sungguh terlalu aksi nekat MA (23) seolah tak meliki rasa jera, ia kembali melakukan tindakan kejahatan dengan membawa lari sepeda motor milik temannya saat ia sedang bertamu kerumah korban pada Sabtu (01/01/2022) lalu  di Jalan Puyuh Gang Puyuh 2 Pontianak Kota.

Kejadian bermula saat pelaku berada di rumah korban untuk singgah, namun seolah melihat kesempatan yang tak ingin di sia-siakannya MA lantas mengambil kunci sepeda motor korban dan membawa lari.

“Saat itu kunci sepeda motor korban digantung di dekat pintu , setelah itu MA langsung menuju ke sepeda motor yang diparkirkan di teras rumah korban kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut,” ungkap Kompol Indra Asrianto Kasat Reskrim Polresta Pontianak.

Tak terima sepeda motornya di bawa lari oleh pelaku, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak guna proses lebih lanjut.

“Petugas Jatanras  pun melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP  dan mendapat petunjuk dari rekaman CCTV bahwa diketahui pelaku ialah MA yang juga seorang residivis, dan petugas mendapat informasi jika pelaku sedang berada di Kabupaten Sanggau,” tambahnya.

Berdasarkan informasi petugas menuju ke lokasi yang dimaksud serta berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sanggau. Senin (03/01/2022) dini hari pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti sepeda motor yang telah di ambil pelaku dan pelaku pun mengakui perbuatanya.

“Kami melakukan pengembangan terhadap pelaku guna mendalami apakah pelaku melakukan hal yang sama di lokasi lain,” pungkasnya.