SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Lapak Pedagang Kembang API di Razia Polisi

Lapak Pedagang Kembang API di Razia Polisi

Razia Petasan di Kecamatan Sekayam. SUARAKALBAR.CO.ID/Agus Alfian

Sekayam (Suara Kalbar) – Berikan rasa aman saat jelang Natal dan Tahun Baru Polsek Sekayam merazia sejumlah lapak penjual kembang api di Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.

“Razia petasan dilakukan karena bisa membahayakan keselamatan masyarakat terutama yang memiliki daya ledak tinggi. Ada 11lapak yang mengelar dagangan kembang api jelang Natal dan Tahun Baru, dari 11 lapak tersebut diamankan puluhan bungkus petasan berbagai merek yang memiliki ledakan sedang,” kata Kapolsek Sekayam, Iptu.Ruslan Abdul Gani, Kamis (2/12/2021).

Disampaikan Kapolsek Sekayam, operasi pekat Kapuas II ini untuk mencegah ganguan kamtibmas terutama jelang perayaan Natal dan Tahun Baru mendatang. Dia mengakui jelang perayaan hari besar keagaaman baik Idul Fitri maupun Natal dan Tahun Baru pedagang musiman kembang api marak.

Dijelaskanya, razia tersebut merupakan salah satu bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat. Pihaknya meminta para pedagang kembang api dapat kooperatif tidak menjual petasan.

“Kita sudah himbau berkaitan dengan petasan dilarang dan nggak boleh dijual atau digunakan. Bagi penjual yang kedapataan saat digelar Razia diberikan surat peringatan dan petasan yang dijual diamankan.” tegas Kapolsek.(agus alfian)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan