SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Curi Dua Ekor Burung, SW Ditangkap Warga

Curi Dua Ekor Burung, SW Ditangkap Warga

Pelaku spesialis pencurian burung, SW (31) saat diamankan warga di kawasan Jalan Untung Suropati Pontianak Selatan pada Rabu (29/12/2021) malam.

Pontianak (Suara Kalbar)- Pelaku spesialis pencurian burung, SW (31) akhirnya diamankan warga lantaran sering meresahkan akibat melakukan pencurian hewan di kawasan Jalan Untung Suropati Pontianak Selatan pada Rabu (29/12/2021) malam.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto menjelaskan jika kronologis penangkapan SW diawali salah seorang warga yang menaruh curiga terhadap pelaku.

“Salah satu warga ada mengenalinya melihat pelaku sedang berada TKP dan menghubungi Jatanras dan petugas mendatangi TKP, sebelumnya warga melakukan inisiatif mengamankan pelaku agar tidak melarikan diri,” ujar AKP Indra Asrianto.

Warga mengenali pelaku lantaran Minggu (26/12/2021) lalu melihat pelaku melakukan pencurian di salah satu rumah di kawasan tersebut.

“Ada warga melihat saat pelaku mengambil burung peliharaan milik korban , dan kemudian warga tersebut langsung memberitahukan kepada korban bahwa burung peliharaanya telah di ambil oleh pelaku, namun saat itu pelaku berhasil kabur, sehingga baru tertanggkap rabu kemarin,” jelasnya.

Hasil dari interogasi singkat bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual burung tersebut kepada seseorang yang baru dikenalnya kemudian membawa diduga pelaku ke Polresta Pontianak Kota guna proses lebih lanjut.

Petugas pun turut melakukan pencarian barang bukti berupa satu buah sangkar burung dan dua ekor burung Aratinga Sostiaslis warna kuning orang, satu ekor burung love bird warna hijau merah yang telah dijual pelaku.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan