SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Curi Mesin Jahit, RD Diringkus Saat Main Gaplek

Curi Mesin Jahit, RD Diringkus Saat Main Gaplek

RD (31), saat menjalankan aksinya yang mencuri mesin jahit dan barang lainnya yang terekam CCTV.

Pontianak (Suara Kalbar)- RD (31), seorang pencuri mesin jahit dan barang lainya harus pasrah di gelandang unit Reskrim Polsek Pontianak Barat saat asik bermain gaplek di kawasan Gang Jambu Kelurahan Sungai Jawi Luar Kecamatan Pontianak Barat, Selasa (11/1/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin mengatakan jika kejadian bermula adanya sebuah laporan dari warga yang mengaku kehilangan sejumlah barang pada senin (10/01/2022) dini hari dengan masuk dari pintu dapur rumah korban.

“Pelaku masuk melalui pintu dapur belakang yang tidak terkunci, kemudian RD masuk kedalam rumah tersebut, setelah itu pelaku mengambil 1 buah tabung gas LPG ukuran 3kilogram di dapur. Kemudian mengambil mesin jahit dan besi besi mesin jahit terlapor masukan di dalam karung, setelah mengambil barang-barang tersebut lalu pergi,” ujar AKP Muslimin.

Namun tak membutuhkan waktu lama, petugas berhasil mendapati RD di sebuah gang, masih di kawasan Pontianak Barat, lantaran saat beraksi dirinya tak menyadari ada CCTV yang merekam dirinya membawa barang hasil curian.

“Kami amankan pelaku di sebuah gang saat bermain gaplek, pelaku ini saat mencuri terekam di CCTV sehingga memudahkan kami melakukan identifikasi pelaku pencurian,” kata kapolsek.

Saat di lakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, kemudian pelaku di bawa ke Polsek Pontianak Barat. Saat diinterogasi pelaku mengakui telah mencuri satu mesin jahit warna coklat, satu mesin air, satu mesin es parut, satu buah tabung gas LPG ukuran 3 kilogram, warna hijau di Jalan Komyos Soedarso Gang Riden, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3, 5 juta.

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play