Top! PSN Senilai Rp 5 Triliun di Mempawah, Kejati dan Kejari Bersinergi Berikan Pendampingan Hukum
Mempawah (Suara Kalbar) – Di tengah kesibukannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Dr. Masyhudi, SH, MH, menyempatkan diri untuk meninjau langsung pembangunan Terminal Pelabuhan Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Minggu (26/9/2021).
Kajati beserta rombongan yang terdiri dari Asisten Perdata dan TUN Kejati Kalbar, Dr. Muhammad Irfan Jaya SH, MH, dan Kajari Mempawah Didik Adyotomo, SH, MH, tiba pada pukul 12.30 WIB.
Selanjutnya, didampingi tim dari PT. Pelindo II (persero) dan PT. Wijaya Karya (persero) meninjau beberapa proyek utama dan proyek penunjang pembangunan Terminal Pelabuhan Kijing.
Antara lain, pembangunan terminal, perbaikan trestle yang terputus dan dermaga sisi laut.
Proyek strategis nasional ini dalam pelaksanaan pembangunannya dilakukan dengan pendamping hukum oleh Jaksa Pengacara Negara.
Dengan demikian, diharapkan tahapan pembangunannya dilakukan secara tepat dan terarah sesuai ketentuan hukum dan terhindar dari penyimpangan hukum yang berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Pada kesempatan itu, Dr. Masyhudi juga meninjau pekerjaan penunjang yang dikerjakan oleh PT. Istaka Karya (Persero).
Kajati meminta kepada PT. Wijaya Karya dan PT. Istaka Karya selaku pelaksana kegiatan untuk berkomitmen segera menyelesaikan pembangunan sesuai jadwal.
“Sehingga Pelabuhan Internasional yang sangat dinantikan masyarakat tersebut dapat segera diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dan dapat beroperasi secara penuh,” tegasnya.
Selain itu, Kajati juga berpesan kepada PT. Pelindo II (persero) untuk senantiasa berkoordinasi dengan Tim Jaksa Pengacara Negara, baik di Kejati Kalbar maupun Kejari Mempawah, terhadap permasalahan apapun yang terjadi di lapangan.
“Agar setiap tahapan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar, sesuai ketentuan dan terhadap permasalahan yang ada dapat diberikan solusi melalui Pendapat Hukum (legal opionion),” ujar Masyhudi lagi.
Kajati Kalbar juga memerintahkan kepada Tim JPN untuk melakukan Pendampingan Hukum terhadap Proyek Strategis Nasional tersebut dengan integritas yang tinggi.
Kajati selanjutnya meminta kepada pemerintah darah dan masyarakat untuk mendukung pembangunan proyek strategis nasional ini, karena keberadaannya akan sangat memacu peningkatan perekonomian masyarakat, baik dari sisi ekonomi mikro maupun secara makro.
Sementara itu, General Manager PT. Pelindo II Cabang Pontianak, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ke Terminal Pelabuhan Kijing.
Hal ini merupakan bentuk dukungan dalam pendampingan hukum PSN, yakni pembangunan dan pengoperasian Terminal Kijing Mempawah.
Pendampingan Hukum, tambahnya, sangat dibutuhkan mengingat nilai investasi project sangat besar yang berpotensi menjadi Permasalahan Hukum jika tidak terkelola dengan baik dan efektif.
Sebagai informasi, proyek ini merupakan pembangunan tahap I dari Terminal Pelabuhan Kijing dengan total anggaran senilai kurang lebih Rp. 5 Triliun, termasuk pembebasan lahan serta pembangunan konstruksi sisi laut dan sisi darat.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





