Pengedar Sabu di KKR Sempat Buang Barang Bukti Sebelum Ditangkap Polisi

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya mengamankan tersangka pengedar sabu FM dan barang buktinya di Mapolres Kubu Raya, Rabu (1/9/2021).

Kubu Raya (Suara Kalbar)- Satresnarkoba Polres Kubu Raya melakukan penangkapan terhadap FM, tersangka pengedar narkoba yang sempat membuang barang bukti saat hendak ditangkap di Jalan Adisucipto Kecamatan Sungai Raya, Rabu (1/9/2021) siang.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kubu Raya Iptu Robert Damanik mengatakan pihaknya mendapati laporan adanya seorang warga yang menjadi pengedar sedang membawa narkoba di Jalan Adisucipto Kecamatan Sungai raya.
Kemudian Kanit Lidik Satresnarkoba Kubu Raya bersama tim melakukan penyelidikan.

“Tim melihat seorang berinisial FM yang di curigai sedang mengendarai sepeda motor dari arah kota menuju ke Jalan Adi Sucipto. Setelah dilakukan pembuntutan yang bersangkutan berhenti di depan sebuah bengkel,” ujar Iptu Robert Damanik.

Robert mengatakan tim langsung melakukan penangkapan oleh anggota dan ditemukan satu klip plastik transparan.
“Sabu yang di dapat adalah barang yang dibuang pelaku tak jauh dari tempatnya ditangkap,” jelasnya.

Menurutnya penangkapan tersebut di saksikan oleh warga sekitar dan pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya.

Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut,selain satu klip plastik transparan berisikan narkoba diduga sabu, petugas turut mengamankan satu unit telepon gengam dan sepeda motor.