Ikatan Pemuda Dayak Apresiasi Kesepakatan Damai Segedong, Adrianus: Rajut Lagi Kebersamaan Etnis

Ketua IPDKM, Adrianus, yang menyerukan agar Mempawah perlu merajut kembali kebersamaan lintas etnis sehingga insiden di Segedong tak terulang kembali. SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Istimewa

Mempawah (Suara Kalbar) – Peristiwa yang terjadi di Kecamatan Segedong beberapa hari yang lalu, berakhir damai.

Kesepakatan tercipta antara kedua belah pihak yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Mempawah, Rabu (15/9/2021).

Tampak hadir, Bupati dan Wakil Bupati Mempawah dan jajaran Forkopimda yang terdiri atas Kapolres Mempawah, Dandim 1201/Mph dan Kejari Mempawah.

Selanjutnya, hadir pula Tokoh Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah, Ketua Ikatan Pemuda Dayak Kabupaten Mempawah (IPDKM), Ketua Forum Komunikasi Orang Bugis (FKOB) dan elemen masyarakat lainnya.

Paskakejadian, sempat berkembang isu-isu liar di tengah masyarakat di Kecamatan Segedong. Namun dengan kepala dingin, hal tersebut dapat diselesaikan dengan sebuah kesepakatan damai.

Kesepakatan damai ditandatangani kedua belah pihak di Kantor Bupati Mempawah. Isi kesepakatan tersebut meliputi;

Pertama, tokoh lintas etnis siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum kabupaten Mempawah.

Kedua, menjunjung tinggi adat istiadat yang ada di Kalimantan Barat, saling menghormati kerukunan antar umat beragama dan antar suku di Indonesia, khususnya di Kabupaten Mempawah.

Dan ketiga, terhadap peristiwa yang terjadi di Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk melakukan proses hukum yang berlaku.

 

Sikap IPDKM

Adrianus, Ketua IPDKM yang turut hadir mengawal kesepakatan itu, mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mempawah, dalam hal ini Bupati Mempawah.

Sebab jika ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan semakin melebar ke hal-hal yang tidak diinginkan.

“Upaya yang dilakukan Ibu Erlina selaku Bupati Mempawah, sudah sangat tepat dan kami apresiasi itu. Sebagai pimpinan wilayah sudah seharusnya mengambil tindakan tersebut, namun kadang ada oknum Bupati yang tidak perduli akan hal itu,” ujar Adrianus.

Menurut Adrianus, sebenarnya kejadian-kejadian seperti ini hendaknya jangan pernah terjadi di wilayah Kabupaten Mempawah, jika seandainya Pemkab Mempawah selalu mengadakan pertemuan-pertemuan yang melibatkan organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan lintas etnis dalam rangka pembinaan.

Dalam pertemuan tersebut, tambahnya, pemerintah bisa mengingatkan seluruh elemen melalui Ormas dan OKP lintas etnis agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya di Kabupaten Mempawah.

Selanjutnya, terhadap peristiwa yang terjadi di Segedong, Adrianus meminta seluruh masyarakat yang ada di kabupaten Mempawah, khususnya antara Masyarakat Adat Dayak dan Forum Komunikasi Orang Bugis yang ada di Kabupaten Mempawah, untuk kembali merajut tali silahturahmi.

Dengan demikian, akan terjalin kebersamaan yang indah, damai dan tentram antar sesama, sehingga apapun yang akan dilakukan akan tenang di kemudian hari.

“Kami mengapresiasi sikap FKOB yang menerima sanksi adat Dayak yang dikenakan kepada pelaku. Acara adat rencananya akan dilaksanakan pada hari Selasa, 21 September 2021 di Segedong,” ungkap Adrianus.

Sanksi Adat berupa Pati Nyawa, Pasal 1 Raga (Jiwa) Nyawa. Karena korbannya adalah Ketua DAD, maka Adatnya jadi 24 Tahil.

“Ke depan, sering-seringlah berkomunikasi, saling sapa dan duduk bersama sehingga kita bersama dapat mengantisipasi hal-hal buruk di masyarakat,” serunya mengakhiri.