Landak  

Bupati Landak Jawab PU Fraksi DPRD Terhadap Raperda P-APBD 2021

Wabup Landak Herculanus Heriadi sampaikan jawaban PU Fraksi terhadap Perubahan APBD TA 2021

Landak (Suara Kalbar) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat Paripurna ke-10 masa sidang 1 tahun 2021 dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Landak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap pidato pengantar Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2021.

Kegiatan berlangsung di ruang rapat utama dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, dihadiri Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Sekda Landak Vinsensius, Anggota DPRD Landak, Sekwan dan para OPD yang terkait baik yang hadir secara langsung maupun Virtual, Rabu (15/9/2021).

Dalam penyampaiannya Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman memaparkan bahwa tadi sudah didengar jawaban Bupati Landak yang disampaikan oleh Wakil Bupati Landak terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dimana berupa saran dan pendapat tadi sudah jelas.

“Dan untuk tindaklanjutnya nanti pada saat rapat kerja Komisi-komisi dengan mitra-mitra kerjanya sebelum masuk ke rapat gabungan antara Badan Anggaran dan TAPD, kemudian nantinya juga rapat kerja Komisi-komisi untuk membahas berkaitan dengan masalah teknis di OPD masing-masing dan akan dilanjutkan pembahasannya oleh Badan Anggaran bersama TAPD untuk pembahasannya,” ungkap Heri Saman.

Kemudian Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi mengungkapkan dari pandangan fraksi-fraksi tentu ada saran dan masukan yang telah kita jawab, tentu adapun kekurangan dari apa yang kita jelaskan, dan kita sudah menjelaskan sesuai struktur APBD dari pendapatan sampailah belanja.

“Tentunya apa yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi ini semua sudah kita jelaskan tentu ada kekurangan dan nanti supaya lebih real dan tabel yang saya katakan tadi. Untuk mengelola keuangan daerah kita mengacu kepada peraturan-peraturan pemerintah baik dari Mendagri, Menteri keuangan, termasuk surat keputusan Gubernur maupun Bupati, dan sudah melakukan 2x refocusing karena dengan kondisi Covid-19 ini. Nanti akan kita bahas bersama Komisi-komisi DPRD, dan masing-masing membidangi keterkaitan dengan SKPD yang ada,” papar Heriadi.

Ia juga menambahkan setelah itu akan ada rapat gabungan antara Eksekutif dan Legislatif dan barulah nanti menjadi keputusan bersama.

“Harapannya semoga rancangan peraturan daerah kita untuk perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini cepat diproses menjadi peraturan daerah sehingga dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan ini dan dapat dengan target kita tidak ada keterlambatan dalam melaksanakan APBD tahun anggaran 2021,”pungkasnya.