Bawa Sabu, KC Diringkus Petugas

Tersangka KC, seorang pemuda yang kedapatan membawa jenis sabu-sabu ke Jalan Adi Sucipto Gang Melati Indah Kubu Raya, Kamis (1/9/2021).

Kubu Raya (Suara Kalbar)- Nasib naas harus dialami KC, seorang pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu ke Jalan Adi sucipto Gang Melati Indah. KC ditangkap berdasarkan informasi masyarakat jika ada seseorang yang diduga membawa narkoba jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kubu Raya, Iptu Robert Damanik menjelaskan jika kemudian Kanit Lidik Satresnarkoba Kubu Raya bersama tim melakukan penyelidikan di lokasi yang di informasikan warga

“Tim melihat seorang yang dicurigai tersebut berjalan kaki menuju depan Gang Melati Indah kemudian dilakukan penangkapan oleh anggota dan ditemukan satu potongan kantong plastik hitam berupa sabu yang di pegang tangan sebelah kanan oleh KC,” ujar Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Robert Damanik.

Iptu Robert mengatakan jika penangkapan disaksikan oleh warga sekitar dan pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya.

“Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut, selain satu buah klip sabu petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam dan sebuah korek api,” katanya.