SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Tinjau Posko Korban Kecelakaan Kapal, Gubernur Kalbar Harap Masih Ada Korban Selamat

Tinjau Posko Korban Kecelakaan Kapal, Gubernur Kalbar Harap Masih Ada Korban Selamat

Gubernur Kalbar H. Sutarmidji meninjau posko korban kecelakaan kapal di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Pontianak, Sabtu (17/7/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/ Adpim Kalbar

Pontianak (Suara Kalbar)- Gubernur Kalbar H. Sutarmidji meninjau posko korban kecelakaan kapal di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Pontianak, Sabtu (17/7/2021).

Sebelumnya, Kantor Search and Rescue (SAR) Pontianak, masih mencari 52 anak buah kapal (ABK) dari 14 kapal nelayan yang tenggelam dampak cuaca buruk pada Selasa (13/7/2021) malam dan Rabu (15/7/2021) pagi dan sebanyak empat orang ditemukan tewas.

Basarnas Kalbar mendapatkan laporan pada Rabu (14/7/2021) telah terjadi kecelakaan yang menimpa 14 kapal motor nelayan di tiga lokasi secara bersamaan, akibat cuaca buruk. Peristiwa ini mengakibatkan 56 orang ABK hilang, 4 orang di antaranya ditemukan meninggal, dan 81 ABK selamat.

Gubernur Kalbar meminta kepada Tim Penyelemat Pencarian Korban Kecelakaan Kapal Nelayan, agar dapat mewaspadai cuaca ekstrem dalam pencarian korban kecelakaan kapal.

“Masih ada 41 Korban belum ditemukan. Saya harap, masih ada korban yang selamat. Kalau dilihat, perkiraan saya, masih ada yang selamat,” ujar Gubernur.

Dia meminta kepada Tim Penyelamat untuk dapat memperluas radius pencarian korban Kecelakaan Kapal, karena masih ada 3 hari lagi.”Masih sisa 3 hari lagi, saya minta Tim penyelamat untuk memperluas radius pencarian,” pintanya.

Dikatakannya, korban kecelakaan kapal yang selamat saat ini sudah diperiksa kesehatannya, agar tidak mengalami trauma berkelanjutan. Dan Pemprov, melalui Dinas Kesehatan Kalbar telah menurunkan tim yang berasal dari RS Sungai Bangkong untuk membantu korban dan keluarga korban untuk pulih dari trauma yang dialami.

“Pemerintah Daerah akan berkoordinasi dengan perusahaan perikanan setelah selesai pencarian korban kecelakaan kapal,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Pontianak ini mengatakan selanjutnya dalam pengawasan para nelayan dalam mencari ikan di laut harus dilengkapi alat mengambil ikan, sehingga kapal nelayan yang memiliki bobot 30 tonase di luar 12 mil dan bobot 5 tonase di luar 12 mil akan mengundang bahaya.

“Saya minta kedepannya, kapal-kapal nelayan kita harus dilengkapi dengan alat mengambil ikan. Dengan begitu tidak perlu jauh-jauh, mereka harus mengambil ikan bukan lagi menangkap ikan,” tutupnya.

Komentar
Bagikan:

Iklan