Tak Kuorum, Rapat Paripurna Nota KUA-PPAS Bengkayang Ditunda
Bengkayang (Suara Kalbar) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang ke-19 masa persidangan ketiga tahun sidang 2021 tidak jadi digelar hari ini, Jumat (16/7/2021) pukul 13.00 WIB.
Sempat molor dua jam, Rapat Paripurna KUA PPAS APBD tahun 2022, baru berlangsung pukul 15.15 WIB, namun kemudian justru ditunda karena tidak memenuhi kuorum.
Penundaan Sidang Paripurna DPRD Bengkayang dengan agenda Pengantar atau Penjelasan Bupati Bengkayang terhadap rancangan kebijakan umum anggaran atau KUA dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022, disampaikan Jonedhi, Wakil Ketua DPRD Bengkayang, saat membacakan agenda acara.
Ia bertindak sebagai pimpinan rapat dengan Sekretaris, Akhmadi, selaku Kabag Persidangan dan Perundang-undanganSekretariat DPRD Kabupaten Bengkayang.
Setelah menghitung dan meneliti daftar hadir anggota yang telah ditandatangani, ternyata tidak memenuhi kuorum. Sebab dari 30 anggota DPRD, yang hadir hanya 12 orang.
“Dengan demikian, rapat paripurna hari ini dinyatakan ditunda dan dilanjutkan pada Rabu, 21 Juli 2021 mendatang,” jelas Jonedhi.
Sedianya, sesuai surat undangan Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkayang Nomor : 172/461/PDP-B tanggal 15 Juli 2021, maka pada hari ini digelar Rapat Paripurna Nota Pengantar (Penjelasan) Bupati Bengkayang terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Hal tersebut berdasarkan Pasal 90 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS paling lambat Minggu kedua bulan Juli kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.
Kemudian dalam pasal 90 ayat (2) disebutkan pula bahwa kesepakatan terhadap rancangan KUA dan PPAS ditanda tangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus.
Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis yang didampingi Wakil Bupati Syamsul Rizal, kepada awak media berharap KUA dan PPAS bisa dibahas.
“Harapan kami RKPD bisa dibahas, KUA dan PPAS APBD tahun 2022 juga bisa bisa dibahas karena tujuannya untuk tahun 2022,” ucapnya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now